Pj Sekda Kolaka Secara Resmi Buka Kegiatan Musrembang Tingkat Kabupaten Kolaka 

Ketgam. Tanpak Foto Bersama Usai Menggelar Kegiatan Musrembang Tingkat Kabupaten Kolaka Tahun 2024-2025 (Foto Red)

KOLAKA, MNN.COM — Pj Sekda Kolaka Muhammad Bakri secara resmi buka kegiatan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kolaka di salah satu hotel di Kolaka pada Kamis, (7/3/24).

Dalam kegiatan Musrembang ini adalah merupakan lanjutan Musrenbang kecamatan pada beberapa waktu yang lalu, dan Musrembang tersebut dihadiri beberapa pejabat Pemprov Sultra, pimpinan BPS Sultra, unsur Forkopimda, dan puluhan pejabat struktural maupun pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Danramil 1413-12 Poleang, Pantau Giat Babinsa Poleang Di Kelurahan Boeara Dan Pembersihan Jalan Di Desa Pukurumba

Sementara pejabat Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas, serta Dit PEIPD Ditjen Bina Bangda Kemendagri mengikuti Musrenbang Kabupaten Kolaka secara daring. 

Mengawali seremoni pembukaan Musrenbang,  Kepala Bappeda Kolaka Samsul Kadar memaparkan berbagai pencapaian program program dan indikator makro pembangunan dikabupaten kolaka.

Samsul Kadar sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Kolaka mengungkapkan, bahwa indikator makro pembangunan tahun 2024 untuk di kabupaten Kolaka adalah di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,17 persen, pengangguran terbuka 3,36 persen, PDRB per kapita 127,6 juta, tingkat kemiskinan 11,80 persen, GINI Rasio 0,310, dan Indeks Pembangunan Manusia 75,73 persen.

Menyinggung Produk Domestik Regional Broto (PDRB) per kapita, Samsul Kadar menyatakan Kolaka menempati urutan pertama di provinsi Sulawesi Tenggara, bahkan  termasuk yang tinggi di Indonesia. 

Baca Juga:  525 Mahasiswa USN Kolaka Tahun Akademik 2022-2023 Resmi di Wisuda

Menyinggung hasil Musrenbang kecamatan sebelumnya, secara umum Samsul Kadar mengungkapkan jumlah usulan yang diperoleh  dari 12 kecamatan di Kabupaten Kolaka sebanyak 1.052 usulan. 

Total jumlah usulan kegiatan yang didapatkan dari Musrenbang  kecamatan itu disetarakan dengan Rp 2 triliun. 

Khusus rencana aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok (Pokir) DPRD berjumlah 306 usulan atau disetarakan dengan Rp 500 miliar. (R).

Pos terkait