Dtemukan Bawa Sajam Tiga Pria di Amankan Tim Patroli Samapta Polda Sultra

Ketgam. Tanpak Tiga Pria di Amankan Tim Patroli Samapta Polda Sultra (Foto Aj/Red)

KENDARI. MNN.COM – Menjelang lebaran Idul Fitri 2024 diprediksi tindakan kejahatan juga akan meningkat, terutama motif desakan ekonomi. Para pelaku kejahatan biasanya akan mengincar rumah kosong yang ditinggal oleh para mudik oleh penghuninya.

Dan baru-baru ini tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra yang tergabung dalam Satgas Preventif menangkap pelaku pencurian dan pengguna senjata tajam.

Bacaan Lainnya

“Hasil patroli kami, telah diamankan tiga pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian dan Pelaku yang kedapatan membawa sajam jenis parang, ” kata Ketua Tim Patroli Perintis Dit Samapta Polda Sultra, Ipda Toyo Sumanto pada Senin,(8/4/2024).

Baca Juga:  Unit Reskrim Polres Kolaka Lakukan Olah TKP Terjadinya Kasus Pembunuhan

Ipda Toyo menjelaskan saat melakukan patroli yang dipimpinnya berhasil mengamankan seorang pemuda yg kedapatan telah melakukan Percobaan tindak Pidana Pencurian disalah satu kamar kos-kosan yang beralamat di Jalan Bina Guna, Kemaraya, dengan cara pelaku mencongkel jendela Kamar korban dengan menggunakan obeng plat dan kemudian masuk serta mencoba mengambil 2 (buah) tabung gas milik korban dan pada saat melakukan aksinya pelaku ditemukan oleh warga setempat.

Selanjutnya pada jam 02.00 Wita pada saat Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra melaksanakan mobile di Jalan Mayjend S Parman Tim Patroli melihat dua orang remaja berboncengan menggunakan sepeda motor yang mencoba melarikan diri, kemudian personel Patroli Perintis Presisi mencoba melakukan pengejaran dan berhasil mendapatkan dan mengamankan kedua orang remaja tersebut yang mana dari hasil penggeledahan salah satu remaja tersebut ditemukan senjata tajam berjenis Parang.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Gelar Musda Ke-2 Yang Di Ikuti Persatuan Guru Madrasah Indonesia Keylta Kendari

“Untuk ketiga pelaku berikut beserta barang buktinya telah diserahkan ke polsek Kemaraya guna proses hukum lebih lanjut, ” tutup Ipda Toyo. (Aj/Red).

Pos terkait