Kakorlantas Polri Bersama Menko PMK dan Menhub Gelar Rakor Terkait Arus Balik Idul Fitri

Ketgam. Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Menhub Budi Karya Sumadi dan Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno melaksanakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengamanan Arus Balik Idul Fitri 1445 (Foto PolHum/Red)

LAMPUNG, MNN.COM — Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Menhub Budi Karya Sumadi dan Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno melaksanakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengamanan Arus Balik Idul Fitri 1445 H, di Gedung Serba Guna Polda Lampung, pada Jumat, (12/4/24).

Kakorlantas mengatakan, dalam mengatur arus lalu lintas menuju pelabuhan akan diberlakukan delaying sistem mengingat kapasitas pelabuhan yang terbatas.

Bacaan Lainnya

“Dan beberapa opsi untuk mengatur atau mengurai arus yang masuk ke pelabuhan, akan memberlakukan delaying sistem, jadi pengemudi yang akan kembali ke Jawa delaying sistem ini memang harus kita lakukan karena kapasita pelabuhan terbatas,” ujar Kakoralantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Baca Juga:  Tabarakan Mobil Vs Sepeda Motor di Bombana, Satu Korban Meninggal Dunia

Melihat evaluasi kecelakaan, lalu lintas secara nasional mengalami penurunan 12% begitu juga tingkat fatalitas yang menurun. Namun dengan adanya dua kejadian menonjol saat arus mudik, Kakorlantas berpesan kepada pengemudi untuk memastikan diri dalam kondisi sehat dan stamina kuat serta tidak memaksakan berkendara apabila lelah.

“Melihat evaluasi kecelakaan Lalu Lintas secara nasional ada penurunan 12% begitu juga tingkat fatalitas turun namun kita prihatin ada 2 kejadian menonjol,” kata Irjen Pol Aan.

“Kepada calon yang akan melakukan perjalanan kembali ke Jakarta maupun ke Sumatera, stamina pengemudi harus dipastikan untuk tetap dalam fit dan pastikan maksimal 4 jam itu harus istirahat manfaatkan untuk istirahat kerana dari 2 kasus tadi itu penyebab utama adalah kelelahan,” tambahnya.

Ia mengimbau juga, bahwa masyarakat yang akan pulang nanti dan akan menggunakan kendaraan umum atau sewa agar memastikan kelayakan kendaraan dan mengunjungi tempat resmi.

Baca Juga:  Kapolres Bombana AKBP Tedy Arief Soelistiyo, Resmikan Mushola Polsek Poleang Barat

“Kepada masyarakat apabila akan menggunakan kendaraan umum atau sewa pastikan kendaraan yang resmi, tidak menggunakan kendaraan sewa yang tidak resmi karena kita tidak bisa menjamin kendaraan itu layak jalan atau tidak,” tegas Kakorlantas.

Lebih lanjut Kakorlantas mengatakan, pengemudi yang akan menggunakan akomodasi kapal, diimbau untuk membeli tiket dalam jarak 2,41 KM menuju pelabuhan, karena tidak ada penjualan tiket di pelabuhan.

“Tidak ada penjualan tiket di pelabuhan sudah diberlakukan geopensing artinya hanya di 2,41 KM baru bisa beli tiketnya, yang tidak bertiket tidak bisa masuk ke pelabuhan,” tutup Irjen Pol Aan.

Turut hadir dalam rakor ini, yakni Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Gubernur Lampung Arinal Djunaedi, Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. (*).

Pos terkait