KOLAKA, MNN.COM — Ketua DPRD Kabupaten Kolaka beserta anggota dan staf melakukan monitoring pembangunan disetiap Desa Desa dan Kecamatan pada penggunaan anggaran tahun 2023 pada Selasa, (25/6/24).
Pada kegiatan monitoring pembangunan tersebut Ir. Syaifullah Halik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka mengatakan, sebagai langkah untuk mengecek segala aitem aitem kerja pembangunan yang menggunakan keuangan Negara untuk di pertanggungjawabkan.
“Monitoring ini merupakan sebagai bentuk pemeriksaan segala pekerjaan yang sudah memakai anggaran negara untuk di tahun 2023 kemarin,” ucap Ketua DPRD Kolaka.
Menurut Ketua DPRD Kolaka menambahkan, untuk monitoring secara langsung ini adalah merupakan amanah dari undang undang yang harus di jalankan.
“Ini amanah undang undang yang harus di laksanakan, maka dari itu saya sebagai ketua DPRD mengajak rekan rekan yang di DPRD Kolaka untuk turun langsung mengecek pembangunan yang telah di kerjakan oleh Desa Desa dan Kelurahan serta Kecamatan, karena semua itu adalah uang negara, jadi untuk itu monitoring ini adalah untuk tahun anggaran 2023,” tambah Syaifullah Halik, Ketua DPRD Kolaka.
Pihaknya juga terus mendorong agar Kepala Desa selalu tertib dalam mengelola anggaran. Sehingganya itu apabila ada pemeriksaan seperti pihak yang lain maka jelas semuanya. (Aj/Red).