Tingkatkan Kualitas Sistem Pelayanan Terintegrasi, Camat Kolaka Lounching Aplikasi Simpel Ter-asik

Tanpak Gambar Rapat Kualitas Sistem Pelayanan Terintegrasi, Kolaka Lounching Aplikasi Simpel Ter-asik.(Foto Rul/Red)

KOLAKA, MNN.COM — Warga di 7 kelurahan se Kecamatan Kolaka, dapat bersyukur atas dimulainya (launching) aplikasi sistem pelayanan terintegrasi Kecamatan Kolaka (Simpel Ter-asik) yang secara resmi dimulai penggunaannya pada Jumat (13/9/2024) di aula Kantor Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Bagimana tidak, pelayanan administrasi baik di tingkat kelurahan hingga ke kecamatan yang selama ini dirasakan sangat rumit dan memakan waktu lama, kini dapat lebih mudah dan lebih cepat karena hanya melalui aplikasi Simpel Ter-asik ini masyarakat tidak harus datang ke kantor kelurahan atau ke kecamatan untuk keperluan mengurus administrasi surat keterangan.

Bacaan Lainnya

Camat Kolaka, Ritzky Mario dalam pemaparannya pada peluncuran aplikasi Simpel Ter-asik mengatakan bahwa inovasi aplikasi ini  dibuat dengan tujuan agar sistem pengarsipan serta pelayanan kepada masyarakat bisa semakin cepat dan mudah karena telah dilakukan secara digital dan terintegrasi ke semua kelurahan yang ada di Kecamatan Kolaka. 

“Aplikasi ini kami buat berangkat dari bagaimana kami mengelola arsip dengan baik di kecamatan dan di kelurahan. sebagai contoh jika kita mencari arsip beberapa tahun ke belakang, mungkin arsip ini sudah banyak yang tak ditemukan, namun dengan adanya aplikasi yang kita buat ini, maka tentunya nanti kami di kecamatan dan kelurahan, bisa lebih mudah karena sistem pengarsipannya itu akan terintegrasi. 

Selain itu, pelayanan administrasi bagi warga bisa lebih simpel dan cepat selesai karena warga tidak lagi harus datang ke kantor kelurahan dan kecamatan dalam mengurus surat keterangan, namun cukup menginstal aplikasi Simpel Ter-asik di hp mereka, proses permohonan pendaftaran sampai administrasinya selesai, telah bisa dilakukan di rumah, dan selanjutnya hanya datang ke kantor kelurahan untuk dilakukan pencetakan surat keterangan yang dimohonkan. jadi tidak harus lagi ke kantor kecamatan seperti yang terjadi selama ini,” kata Ritzky.

Baca Juga:  Polda Sultra Memberikan Bantuan Kepada Masyarakat Petani Sebagian Dukungan Program Ketahanan Pangan

Mantan Kabag Humas dan Protokoler Pemda Kolaka ini menambahkan bahwa selama ini  ada 15 produk layanan yang dilayani kepada warga di kecamatan Kolaka. dari 15 jenis pelayanan ini, ada 12 pelayanan yang prosesnya rutin dilakukan kepada warga dengan datang ke kantor kelurahan lalu ke kantor kecamatan. namun dengan aplikasi Simpel Ter-asik, dari 12 pelayanan administrasi ini, tidak seluruhnya harus diurus dan selesai di tingkat kecamatan, namun cukup di tingkat kelurahan saja permohonan warga tersebut dapat selesai. ini berarti proses pengurusan administrasi yang selama ini dianggap rumit dan memakan waktu lama bisa dipermudah dan dipercepat.

“Memang dalam aplkasi ini masih ada urusan pelayanan administrasi untuk warga yang harus sampai kepada pemerintah Kecamatan, karena pelayanan administrasi tersebut dianggap urgen. Namun paling tidak sistem pelayanannya lebih mudah dan lebih cepat dibanding yang lalu saat belum menggunakan aplikasi Simpel Ter-asik,” ucap Rizky Mario.

“Intinya, dari aplikasi ini ada 2 hal sistem pelayanan yang sangat berbeda dari sebelumnya, yaitu pertama, dokumen data dasar warga berupa KTP dan KK di kelurahan juga telah dimiliki oleh pemerintah di kecamatan secara bersamaan, sehingga proses verifikasi data warga di kelurahan dan kecamatan bisa dilakukan secara bersamaan, sehingga urusan warga bisa lebih cepat selesai tanpa harus datang lagi ke kantor kecamatan. berikutnya dengan aplikasi ini, warga yang mengurus surat keterangan cukup hanya sampai di kantor kelurahan saja, karena baik lurah maupun camat telah menandatangani dokumen tersebut secara elektronik.Kalaupun ada pihak yang meragukan atau ingin memanipulasi dokumen ini, barcode yang tertera dalam surat tersebut dapat discan. karena setiap barcode hanya berlaku untuk satu surat keterangan saja, maka upaya pemalsuan tandatangan secara elektronik pada surat tersebut tidak dapat terjadi,” terang Ritzky Mario.

Baca Juga:  Pilkades Kabupaten Kolaka Bakal di Helat Pada Februari 2022, DPMD Gelar Sosialisasi Perda dan Perbup

Dirinya berharap dengan aplikasi Simpel Ter-asik ini, kedepan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin cepat dan mudah karena telah dilakukan secara digital dan terintegrasi ke semua kelurahan.

Ditempat yang sama, Pj Bupati Kolaka yang diwakili oleh staf ahli bidang Keuangan dan Pembangunan, Agus Salim, mengatakan bahwa peluncuran aplikasi pelayanan yang diberi nama aplikasi sistem pelayanan terintegrasi Kecamatan Kolaka (Simpel Ter-asik) ini merupakan sistim pelayanan yang baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Kolaka bahkan di Sulawesi Tenggara. 

Dengan hadirnya aplikasi ini kata dia, pemerintah daerah Kabupaten Kolaka sangat memberi apresiasi dan patut bersyukur dengan hadirnya aplikasi pelayanan kepada masyarakat ini. 

“Peluncuran aplikasi ini merupakan hal yang sangat besar dampaknya menuju pelayanan publik yang efisien dan transparan. Sebab aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi, mempercepat pelayanan dan meningkatkan kualitas interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Karena sistem aplikasi pelayanan administrasi ini merupakan proyek pembaharuan bagi kecamatan Kolaka, maka kami yakin dengan aplikasi pelayanan ini, proses administrasi kepada masyarakat akan lebih cepat, akurat dan responsif. Inovasi ini juga akan meningkatkan kebebasan masyarakat  dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar Agus Salim.

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dan bertindak sebagai mentor kata staf ahli bupati, saya sangat memberi apresiasi kepada Camat Kolaka, Ritzky Mario dan kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan aplikasi ini. saya berharap kepada seluruh masyarakat, marilah kita memanfaatkan aplikasi ini dengan baik dan memberi evaluasi aplikasi ini untuk penyempurnaan dimasa yang akan datang.

Hadir dalam acara launching Aplikasi pelayanan Simpel Ter-asik tersebut Staf Ahli Bupati Kolaka, Forkopimcam Kolaka, Kapolsek Kolaka, Danramil Kolaka, Sekcam Kolaka, Kabid Kesbangpol, Para Lurah se-Kecamatan Kolaka, RT/RW serta Tokoh masyarakat se-Kecamatan Kolaka. (rul/red)

Pos terkait