Unggul Quick Qount, HRS Beri Ucapan Selamat Kepada Pasangan BERAMAL 

Keterangan Gambar, Tanpak Heriyanto Suaib (Foto Red)

KOLAKA, MNN.COM — Hasil hitungan cepat (Quick Qount) Pilkada Kolaka kini dimenangkan pasangan Amri Jamaludin – Husmaludin sebagai bupati dan wakil bupati setelah mengungguli perolehan suara Muh. Jayadin – Deni Germanto dengan angka 58 persen kontra 39 persen.

Calon nahkoda baru itu, sejak dinyatakan unggul versi hitung cepat, banjir ucapan selamat terus mengalir dari berbagai kalangan termasuk tokoh fublik. Salah satunya datang dari Heryanto Suaib.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sulsel, Pangdam XIV/Hsn Berharap Sinergitas Antara Kodam XIV/Hsn dan Polda Terus Terjalin Baik

“Saya sudah beri ucapan selamat langsung kepada pak Husmaludin lewat via vidio calon tadi. Dan, saya juga sekaligus titip salam kemenangan ke bupati terpilih pak Amri,” tutur Heryanto Suaib, pada Kamis malam, 28/11/2024.

Pria yang akrab disapa HRS itu menjelaskan dirinya saat pilkada Kolaka memilih posisi netral karena menganggap kedua pasang calon yang bertarung merupakan putra – putra terbaik Kolaka.

“Posisi politik saya nyatakan netral, walau bukan rahasia umum lagi bila gerbong relawan  dan sumpatisan yang setia kepada saya resmi mendukung pasangan BERAMAL. Saya kira itu pilihan politik yang punya kedaulatan,” terangnya.

HRS menitip pesan bila pasangan BERAMAL sudah dilantik harus menempatkan diri sebagai pemimpin bagi semua latarbelakang dan golongan.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Kolaka Lakukan Monitoring Pembangunan di Setiap Desa dan Kecamatan Tahun Anggaran 2023

“Situasi politik dan sosial harus segera dinetralkan. Bicara kemajuan Kolaka tentu butuh partisipasi semua pihak, termasuk lawan politik demi kesuksesan program pembangunan Kolaka yang lebih maju,” harap HRS.

Untuk diketahui HRS merupakan salah satu bakal calon yang majubdi Pilkada Kolaka. Namun dalam perjalanannya takdir politik kandas jelang pendaftaran di KPU Kolaka lantaran presentasi partai pengusung tidak mencukupi pemenuhan syarat pencalonan. (R)

Pos terkait