Kejari Kolaka Tetapkan 3 Tersangka Dinas Perkebunan dan Holtikultura Kolaka Timur Berdasarkan Hasil Audit BPKP

KOLAKA, MNN.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka telah menetapkan 3 tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Perkebunan dan Holtikultura Kolaka Timur. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sultra

Herlina Rauf, SH.,MH selaku Kepala Kejari Kolaka menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Kolaka setelah menerima laporan hasil audit BPKP. “Kami telah melakukan penyelidikan yang mendalam dan berdasarkan bukti yang cukup, kami telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini,” kata Kepala Kejari Kolaka.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Pangdam XIV/Hsn Beri Sambutan pada Wisudawan UNISMUH :Jangan Sia-siakan Usaha dan Kerja Keras Kedua Orang Tua

Ketiga tersangka tersebut adalah pejabat di Dinas Perkebunan dan Holtikultura Kolaka Timur yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. “Kami akan terus melakukan penyidikan dan mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab,” kata Kepala Kejari Kolaka.

Penetapan tersangka ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah,” kata Kepala Kejari Kolaka.

Kejari Kolaka akan terus melakukan penyidikan dan mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab. “Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mengungkap kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan,” Tegas Kepala Kejari Kolaka.

Baca Juga:  HMPS Mahasiswa Program Studi Matematika Universitas Sembilanbelas November Kolaka Gelar Matematika Expo

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Kolaka berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap masyarakat dapat percaya bahwa kami akan bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus ini,” Tutup Herlina Rauf, SH., MH, Kepala Kejari Kolaka. (Jhon/Red).

Pos terkait