KOLAKA. MNN.COM —- Bupati Kolaka H. Amri Jamaluddin kembali menekankan para pengusaha dan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku, terutama terkait dengan hak-hak pekerja lokal. Dalam berbagai kesempatan, masih ditemukan adanya diskriminasi terhadap pekerja lokal, yang tentu saja sangat merugikan dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan.
Pernyataan ini menekankan pentingnya penegakan hukum yang sama bagi semua pihak, tanpa memandang latar belakang atau asal-usul pekerja. Bupati Kolaka menegaskan bahwa setiap perusahaan harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal perekrutan, penggajian, serta pengembangan karir bagi pekerja lokal.
Diskriminasi tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga dapat memperburuk citra perusahaan dan menciptakan ketidakpuasan di masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menerapkan kebijakan yang adil dan transparan dalam pengelolaan sumber daya manusianya.
Bupati Kolaka juga mengajak para pengusaha untuk lebih proaktif dalam memberdayakan masyarakat lokal. Dengan melibatkan lebih banyak pekerja lokal, perusahaan tidak hanya mematuhi aturan hukum tetapi juga turut serta dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengawasan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Perusahaan yang terbukti melakukan diskriminasi akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui himbauan ini, Bupati Kolaka berharap para pengusaha dapat lebih peduli terhadap penerapan hak-hak pekerja lokal dan bersama-sama membangun Kabupaten Kolaka menjadi lebih maju dan sejahtera.(*)





