LIRA Minta Pemprov Sultra Agar Transparan Dalam Pengelolaan Anggaran Covid-19 Ratusan Milyar Rupiah

Ketgam : Karmin, Ketua DPW LSM LIRA Propinsi Sulawesi Tenggara (Foto Sultan/ Red)

SULTRA. MNN.NEWS.COM – DPW LIRA Sultra Pertanyakan Dana Talangan Covid-19, Meminta Ke Pemprov Sultra Agar Transparan Dalam Mengelola Anggaran Ratusan Millyar.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW-LIRA) Lumbung Informsi Rakyat Sulawesi Tenggara (Sultra) mempertanyakan Dana Talangan Covid-19, yang di kelola oleh pemerintah provinsi sulawesi tenggara dimana pengelolaan dana tersebut harus transaparan dan akuntabel demi kepentingan Publik. 

Bacaan Lainnya

Menurut.”Karmin, selaku  Ketua Dewan Pimpinan Wilayah  (DPW ) Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Sulawesi Tenggara (Sultra) Mengatakan Angaran dana talangan covid-19, adalah jumlahmya ratusan Millyar maka dengan ini kami meminta kepada Guburnur Sultra Harus Transparan dalam mengelola anggaran tersebut, sebab banyak masyarakat sultra yang bertanya-tanya terkait apa saja penggunaan dana covid’-19, tersebut.

Baca Juga:  Pengurus Masjid Annur Membagikan Sembako Kepada Para Tukang Becak Dan Fakir Miskin

Apalagi kalau kita mengacu ke Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka dalam hal ini pemprov sultra atau Gubernur sultra harus Transparan dan akuntabel, agar masyarakat di sulawesi tenggara bisa  mengetahui  apa-apa saja kegiatan Dana Covid-19 tersebut yang ratusan Millyar itu, Supaya masyarakat tidak bertanya-tanya lagi.

“Lanjut Ketua DPW LIRA Sultra Yang kami pertanyakan adalah Anggaran  dana Covid-19, Ratusan Millyar tersebut apa-apa saja yang dibiaya dan di belanjakan apa saja, serta SKPD Mana  saja yang  mengelola anggaran tersebut, serta berapa / SKPD yang di kelola hal inilah yang masyarakat pertanyakan maka saya selaku lembaga Lumbung Informasi Rakyat mewakili masyarakat sulawesi tenggara mempertanyakan dana tersebut.”Tegas, Karmin.

Baca Juga:  Peduli Dampak Covid-19, Alumni Yayasan H.Agus Salim Katoi Dan Osis Tebar Ta'jil Di Kecamatan Katoi Kolaka Utara

“Perlu Di ketahui juga Bahwa Dana Covid-19, adalah Uang Rakyat yang perlu di pertanggung jawabkan nantinya, karena sejauh kami Lembaga Swadaya LIRA Sultra selalu Melihat, mendengar, keluhan-keluhan dari masyarakat, khususnya masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra),” Katanya.

Karmin menambhkan, ,” bahkan kuat dugaan kami hanya sebagian kecil saja yang mendapat bantuan dampak covid-19, karena perlu dipahami berbicara dampak Covid-19, dari wabah atau bencana ini tidak memandang status sosial semua kena dampak.” Tutupnya.

Lap : Sultan Bakri

Editor : Redaksi

Pos terkait