KENDARI, MNN.COM — Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Kajian Pertambangan (LKP) Sulawesi Tenggara, geruduk Polda Sultra dalam hal melakukan aksi unjuk rasa, sekaligus melaporkan para penambang ilegal di lahan Quo Eks PT. Elit Kharisma Utama, Senin (31/10/22).
Alman Selaku koordinator lapangan massa aksi menyampaikan bahwa unjuk rasa yang dilakukan ini, yakni mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera menghentikan dan menangkap para penambang ilegal di lahan Quo Eks. PT. Elit Kharisma Utama
“Kami bertandang di Polda Sultra untuk mendesak kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk segera menghentikan aktivitas ilegal mining dan menangkap para pelakunya,” beber Alman.
Aktivis LKP mendesak agar mengindentifikasi para pelaku penambang ilegal, Polda Sultra harus turun langsung kelapangan dan menangkap para pelaku tersebut.
“Indentifikasi para pelaku Polda harus turun langsung kelapangan, tepatnya di desa Sari Mukti, Kecamatan Langgikima Sampai Marombo Kabupaten Konawe Utara”,
Saat ditemui oleh salah satu tipitder Krimsus Polda Sultra Alman membeberkan beberapa fakta terkait penambangan ilegal dengan data dan dokumentasi pendukung lainnya
“Hari ini selain unjuk rasa depan Mapolda Sultra, kami juga secara kelembagaan melaporkan hal tersebut secara resmi di Krimsus Polda Sultra, tentu dengan data pendukung yang cukup”, tegasnya.
Setelah menerima aduan terkait penambangan secara ilegal di Eks IUP PT. EKU pihak Krimsus Polda Sultra akan segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan
Terakhir Albor menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mempresure laporan tersebut
“Kita tunggu prosesnya, dalam beberapa hari kedepan penyidik tipitder Krimsus Polda Sultra akan meminta data tambahan dan juga memanggil beberapa oknum yang kami duga kuat melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lahan Quo Eks. PT. EKU”, tutupnya. (Red)