Pupuk Subsidi di Kolaka Utara Melonjak Naik Harganya, Para Petani Menjerit

Ketgam, Tampak Gudang Pupuk Bersubsidi Yang di Duga Melonjak Harganya di Kabupaten Kolaka Utara (Foto Red)

KOLUT, MNN.COM — Akibatnya Pupuk Subsidi 50 Kilogram melonjak naik harganya, para petani di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menjerit 

Bagaiman tidak, Pupuk yang bersubsidi yang selama ini sangat meringankan harganya bagi masyarakat petani kini harus membeli dengan harga yang tidak sepadan, misalnya di daerah Desa Lawowatu Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Pupuk yang bersubsidi yang seharusnya di peruntukan bagi Masyarakat Petani malah di perdagangkan tanpa menggunakan Kelompok tani.

Bacaan Lainnya

Salah satu petani yang tidak mau namanya di Espos di media ini menuturkan, bahwa di Desa Koreiha Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk saat ini dirinya dan petani yang lainya menjerit di akibatnya pupuk bersubsidi sangat melonjak harganya.

“Untuk kami petani saat ini menjerit akibat Pupuk yang bersubsidi sangat mahal harganya, dan bahkan kami yang jauh sangat susah untuk mendapatkannya,” ucapnya.

“Sudah bukan lagi subsidi pak namanya pak, karena harganya sangat melonjak naiknya, bahkan biasanya pupuk yang saya beli merk Pelangi dengan harga Rp. 200 Ribu Per 50 Kg, kini saya harus rela membeli Rp. 400 ribu dan di ikutkan lagi 2 kg pupuk non subsidi merk ZA,” tambahnya.

Baca Juga:  Hasil Investigasi Tim Gabungan Di Desa Matausu, Komisi I DPRD Kolaka Akan RDP Jilid II

Lanjutnya bahwa, Walaupun dirinya bukan dari kelompok tani namun dirinya berhak untuk membeli pupuk yang bersubsidi, pasalnya pupuk subsidi tersebut adalah pupuk yang masuk dalam kategori program pemerintah.

“Walaupun saya bukan dari kelompok tani tapi saya juga berhak untuk memiliki pupuk subsidi, karena saya juga masyarakat Petani,” tuturnya.

Bahkan dirinya sempat menanyakan harga pupuk Urea tersebut yang bersubsidi, namun jawaban yang didapatkan dari pengelola Pupuk Subsidi, katanya kalau tidak punya kelompok tani itu harganya naik sampai Rp.190.000 per 50 Kg. sedangkan harga normalnya 120.500.per 50 kg. Yang menggunakan kelompok tani.

Untuk menjawab yang terjadi bahwa Pupuk Subsidi melonjak naik harganya, Hatija sebagai Distributor yang beralamatkan di Desa Lawolatu Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka Utara membenarkan, bahwa untuk pelayanan penjualan pupuk subsidi tersebut ke petani dengan harganya pastilah bedah dan penggabungan penjualan pupuk Non subsidi per Kg ke petani. 

Baca Juga:  Diduga Serobot Lahan Masyarakat, HP21_Nusantara Desak ESDM RI Segera Mencabut IUP PT GKP di  Konawe Kepulauan

“Jadi kami melayani menjualan Pupuk Itu sangatlah ada perbedaan harga, dan kalau tidak menggunakan kelompok tani pastilah beda harganya, dan kalau dia tergabung dari kelompok tani pastilah harga tetap dengan harga subsidi,” jelas Hatija sebagai Distributor Pupuk Subsidi.

Dan katakanya, sebelum dirinya melakukan penjualan pupuk subsidi kelompok tani yang sudah terdaftar, dirinya melakukan koordinasi dulu kepada pemilik pupuk subsidi, barulah dirinya melakukan penjualan pupuk subsidi kepada petani yang bukan kelompok tani.

 “Kita juga tidak asal main jual jual kepada sembarang Petani pak, kita koordinasi dulu kepada Kelompok Tani yang sudah terdaftar, setelahnya itu baru kami berani menjual kepada ke petani lainnya yang bukan kelompok tani pak,” ujar Hatijah.

“Jadi untuk Pupuk Subsidi yang kami jual bervariasi, kalau petani yang bukan kelompok tani tentulah harganya beda dengan kelompok petani yang sudah terdaftar, jadi sekali saya katakan bahwa penjualan pupuk subsidi kepada petani yang sudah terdaftar saja dalam artian kelompok tani yang punya kelompok dan terdaftar,” tutup Hatija. (Red)

Pos terkait