KOLAKA. MNN.COM — Bupati Kolaka H.Amri Jamaluddin mengungkapkan kemarahannya terhadap perlakuan tidak adil terhadap tenaga kerja lokal dibandingkan dengan tenaga kerja asing (China) di sebuah Perusahaan yang ada di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dan saat tenaga kerja lokal harus makan siang di bawah terik matahari langsung di tempat kerja, tenaga kerja asing dari China diberi fasilitas untuk makan di ruangan ber-AC. Perlakuan diskriminatif ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pekerja lokal.
Perbedaan perlakuan ini tentu akan menimbulkan kecemburuan dan akan menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Bupati Kolaka menekankan pentingnya kesetaraan dan keadilan dalam perlakuan terhadap semua pekerja, tanpa memandang kewarganegaraan. Perusahaan diharapkan untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja lokal dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Bupati Kolaka juga meminta kepada pihak yang terkait untuk melakukan pengawasan perihal perlakuan yang di nilai tidak adil terhadap pekerja lokal yang ada fi perusahaan selama ini.
Situasi ini juga memunculkan diskusi tentang bagaimana seharusnya tenaga kerja asing diperlakukan dengan baik namun tetap mengutamakan kepentingan pekerja lokal sesuai dengan hukum yang berlaku.
H. Amri juga berjanji akan menginvestigasi masalah ini lebih lanjut dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan keadilan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.
Tindakan Bupati Kolaka ini patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ketenagakerjaan dan memastikan kesejahteraan pekerja lokal. Semoga investigasi ini dapat membawa perubahan positif bagi seluruh pekerja di kabupaten Kolaka.
Menurut Bupati Kolaka Perlu adanya edukasi dan pengawasan yang ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kolaka untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Ini penting agar tidak ada lagi pekerja yang merasa didiskriminasi.
Dengan langkah-langkah konkret yang diambil oleh Bupati Kolaka, diharapkan terciptanya lingkungan kerja yang lebih adil dan harmonis di antara pekerja lokal dan asing yang akan datang.





