Forsda Menilai Pansus Perusda Tidak Profesional


MATANETNEWS.COM
, KOLAKA – (Forsda) Forum Swadaya Masyarakat menilai Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kolaka, tidak obyektif sebab langsung merekomendasikan Dirut Perusda Armansyah untuk berhenti dari jabatanya sebagai Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka.

“Saya menilai bahwa Pansus Perusda ini tidak benar – benar bekerja secara profesional, sebab tiba-tiba mengganti Dirut Perusda dengan mendadak, sementara aturan mainya harus ada rapat khusus untuk mempertibangkanya terlebih dahulu kalau memang ada pelanggaranya yang sangat fatal”, Ucap Djabir Teto pada selasa, (27/8/2019)

“Dan idelanya harus di berikan dahulu Surat Peringatan SP1,SP2 dan SP3,bukan langsing di berhentikan mendadak begitu saja, dan sementara pansus itu seharus meluruskan hal hal bila ada permaslahan di kubu Perusda itu sendiri”,Ungkap Djabir Teto Lahukuwui pada via telepon selulernya. 

Baca Juga:  Amri Jamaluddin Wakili Bupati Kolaka Hadiri Puncak Acara HUT Kalomang Beach Ke-4

“Saya rasa kalau berbicara tentang keuangan yang tidak beres harusnya itu yang dikritik oleh Pansus, dan jangan sampai ada lagi petinggi perusda yang masuk jeruji besi seperti mantan petinggi perusda terdahulu,” Imbuhnya. 

Meski demikian, Djabir Teto mengaku sangat pendukung Pansus Perusda yang dibentuk oleh DPRD Kolaka, asalkan dalam melakukan penilaian harus profesional serta Independent 

Selain itu, Djabir Teto meminta kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk tidak melihat luarnya saja bagi Perusda ,karena kemungkinan masih banyak Perusahaan yang tidak memberikan kontribusi terhadap Pemda, termasuk juga jaminan reklamasi yang tidak melakukan reboisasi kontribusi ke Pemda,dan semacam ini yang harus di kritisi. 

“Harusnya Perusda yang didukung. Adapun kekurangannya supaya diperbaiki. Dibanding perusahaan luar yang datang dengan pembeli orang Cina, berapa dana yang masuk ke daerah. Contohnya dulu banyak yang memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan) dari luar, tapi apa yang diberikan pada Pemda. Lebih banyak kerusakan lingkungannya dari pada PAD. Termasuk pemanfaatan masyarakat lokal untuk bekerja pada perusahaan tersebut, itu tidak ada,” Tuturnya.  

Baca Juga:  Puluhan PMII Kolaka Mendesak Pencopotan kapolres Kota Kendari

Djabir Teto berpendapat lebih mendukung Perusda dibanding perusahaan lain, sebab di Perusda itu ada saham Pemda,sehingga terjadilah pendatanan surat bersama LSM lainya yang tergabung dalam Konsorsium LSM peduli Hukum di kabupaten Kolaka ini yang tertuju oleh kejaksaan demi mendukung Perusahaan Daerah (Perusda).

Wartawan.Asri Joni

Pos terkait