Kadis Dikbud Sultra : Kepala Sekolah Harus Punya NUKS

MATANETNEWS.COM_KENDARI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara Drs Asrun Lio M.Hum Phd, melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Dr L.M Shalihin yang ditemui dikantornya, mengatakan, Dinas Dikbud Sultra dalam dekat ini akan menggelar kegiatan penguatan bagi kepala sekolah se-Sultra mulai SMK/SMA serta SLB.

“Dalam Kegiatan penguatan ini nanti akan menggunakan dua anggaran yakni anggaran APBD dan APBN, namun untuk sekarang ini kita masih menggunakan APBD saja dulu yang sudah dimulai pada 26 September 2019 ini dengan jumlah peserta 80 orang bagi kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Penyelengara Kepala Sekolah (LPPKS) Solo dengan Lembaga Penyelenggara Diklat LPMP ,” Ucapnya. 

“Kegiatan ini kami hanya sebatas memfasilitasi saja, adapun untuk kelanjutanya itu ada yang membidangi dalam kegiatan tersebut,” ujarnya kepada Wartawan, pada Jum’at (27/9/2019).

Baca Juga:  Amri Jamaluddin Apresiasi Sinergitas Pemuda Watubangga Bersama Ceo Kalomang Beach Peduli UMKM

Dan adapun dari jumlah 351 orang bagi kepala sekolah kata Shalihin, baru yang mempunyai Nomor Unit Kepala Sekolah (NUKS) sekitar 114 orang.

“Adapun yang sementara yang tidak bisa diakomodir dengan APBD, nantinya kita akomodir dengan APBN, dan yang intinya seluruh kepala sekolah baik di sekolah negeri maupun swasta akan diberi penguatan,”  lanjutnya. 

Menurutnya, jumlah sekolah negeri dan swasta berkisar 404 sekolah, dan yang akan menggunakan dana APBN nantinya berjumlaj 168 bagi kepala sekolah.

“Jadi, untuk tahun 2019 ini kami harapkan seluruh kepala sekolah yang ada di Sulawesi Tenggara itu harus sudah mempunyai NUKS, karena batas berakhirnya itu pada bulan April tahun 2020,” ujarnya. 

Baca Juga:  Tarian Lumense Adat Mornene Pertama Kali Tampil Pada Acara Puncak HUT Kabupaten Kolaka ke 63

“Sehingga nanti , seluruh kepala sekolah di Sulawesi Tenggara (Sultra) ini sudah mempunyai NUKS,” ujar Shalihin menambahkan.  

“Untuk selanjutnya dalam penguatan bagi kepala sekolah yang bersumber dari APBN nantinya itu pada bulan Oktober yang tidak lama lagi, yang akan diselenggarakan oleh P4TK atau DMTI Bandung yang dilaksanakan di Kendari,” tuturnya.

Ditambahkanya untuk bagi para kepala sekolah yang tidak lulus nantinya, maka akan dikembalikan sebagai guru biasa saja, ” sambungnya. 

“Maka dari kami harapkan untuk para kepala sekolah harus benar – benar serius dalam mengikuti diklat ini dan kalau untuk main main bisa fatal untuk kepala sekolah itu sendiri ,” tutup Shalihin 

Asri Joni

Pos terkait