MATANETNEWS.COM,BOMBANA – Puluhan Masyarakat pengusaha Sarang Burung Walet yang tergabung Gerakan Rakyat Bersatu (GRB) Bombana menggelar Demo dihalaman Kantor DPRD kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara pada Senin, 02/12/2019
Dalam Pernyataan Sikap Mereka menuntut agar DPRD Bombana segera mencabut Peraturan No 4 Tahun 2018 tentang pajak Burung Sarang Walet.
Yunus M, mengatakan dalam orasinya, meminta pihak DPRD agar mencabut dan mengkaji ulang Peraturan No 4 Tahun 2018 Tentang Pungutan Hasil Peternak Sarang Burung Walet.
“Kami minta kepada DPRD agar mencabut peraturan No 4 tahun 2018 tentang pungutan pajak Sarang Burung Walet ini karena cacat Formil dan cacat Materil, ” teriaknya.
” Kami juga meminta kepada Bupati Bombana untuk mencabut keputusan Nomor 21 Tahun 2019 tetntang Perubahan atas keputysan Bupati Bombana Nomor 17,A. Tahun 2014 tentang penetapan Klasifikasi Zona Nilai Tanah Bangunan dan Penetapan NJOP sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk wilayah Kabupaten Bomabana dengan melahirkan keputusan yang baru pada keberpihakan terhadap masyarakat, ” katanya.
Dalam orasi, mereka juga meminta kepada Bupati Bombana agar tidak melakukan pungutan pajak PBB di masyarakat sebelum adanya keputusan Bupati Bombana yang baru yang berpihak kepada masyarakat.
Mereka juga meminta kepada DPRD Bombana kembali memproses Rekomondasi NJOP tertanggal 11 agustus tahun 2019 dan harus dijalankan oleh pihak BKD, namun didalamnya harus tertuang tiga unsur poin ,yakni poin pertama harus dilakukanya Sosialisasi Ulang dan poin kedua harus menerapkan Spop untuk setiap wajib Pajak. Dan yang ketiga adalah Bupari harus meninjau kembali keputusan tentang ketentuan zona nilai tanah.
Pihak pendemo mengancam bahwa Jika dalam tuntutan mereka tidak dapat dilaksanakan maka pihak pendemo akan menurunkan masa yang lebih banyak lagi serta akan memboikot Pajak selama waktu yang tidak ditentukan.
Namun beberapa waktu kemudian para pengunjuk rasa ini diminta masuk untuk melakuian dialog oleh Wakil DPRD Bombana.
REDAKSI.