Kejaksaan Negeri Watampone Resmi Menahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Dana PAUD

MATANETNEWS.COM,BONE – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone Resmi menahan tiga orang tersangka kasus dugaan Korupsi Dana PAUD Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel)  pada Kamis, 12/12/2019 

Dengan berdasarkan data yang dihimpun, ketiga tersangka ini yang berinisial SU, MS dan IK resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Watampone setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama beberapa jam.

“Dan ketiganya pun resmi ditahan pada Kamis,12/12/19. Untuk sementara ketiganya  ditahan di Lapas Bone,” ucap H.Andi Kurnia Kasipisus Kejari Watampone.

“Dan selanjutnya ketiga tersangka akan menjalani proses penahanan di Lapas Bone hingga 20 hari kedepan sebelum akhirnya diserahkan ke Lapas Tipikor pada bulan Januari 2020 mendatang,” tambah H.Andi Kurnia.

Baca Juga:  Kapoksahli Mewakili Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Pembukaan Event Piala Gubernur Sulawesi Selatan Gokart Competition Ramadhan Fun Race

Sebelunya juga, berkas ketiga tersanka kasus dana PAUD ini resmi P21 dan dilimpahkan ke Kejari pada Kamis ini juga.  

Dan seperti yang diketahui juga, dalam kasus dugaan korupsi Dana PAUD ini, Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dan salah seorang diantaranya yang berinisial ER yang merupakan istri Wakil Bupati Bone, yakni H Ambo Dalle.

Dengan terungkapnya kasus korupsi dana PAUD ini, penyidik Kejaksaan menemukan adanya kerugian Negara mencapai Rp 4,9 Milyar yang berdasarkan hasil Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Sulawesi Selatan.

Kontributor. VICRAM

Pos terkait