Hadiri Dialog CSR HIPPMA Konut, Wasekjend PB HMI Sarankan Godok Blue Print CSR.

MATANETNEWS.COM,KONUT – Kabupaten Konawe Utara merupakan salah satu daerah yang memiliki sebaran potensi nickel seluas 82.626,03 Hektar dengan cadangan Nickel 46.007.440,652 dimana 75% dari total wilayah kabupaten konawe utara menyimpan cadangan ore nickel. Namun keberadaan kegiatan usaha tambang di Konawe Utara masih menyisahkan banyak persoalan, terutama mengenai kewajiban Sosial Perusahaan dalam hal ini Corporate Social Responsibility (CSR).

Untuk mencari solusi demi tata kelolah CSR Perusahaan Tambang Dikonawe utara, Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabupaten Konawe Utara (HIPPMA-KONUT) menggelar dialog dengan tema CSR Tambang Konawe Utara Dinamika Realitas & Dampak, (10/03/2020).

Kegiatan tersebut diselenggarakan disalah satu warung kopi kota kendari, dengan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur diantaranya Eksekutif, legislative, akademisi, korporasi, dan aktivis Pemerhati CSR. 

Muhamad Ikram Pelesa, Wasekjend PB HMI yang juga hadir sebagai Narasumber menuturkan bahwa kebanyakan kegiatan sosial yang dilakukan Perusahaan Tambang di Konawe Utara hanyalah modus dan bentuk pencitraan semata untuk menutup berbagai macam kesalahaan mereka, dan parahnya diframing sebagai program CSR.

“Jika mau ditelaah lebih dalam CSR harusnya mencakup Aspek Sosial, Ekonomi, lingkungan dan Pendidikan yang terintegrasi dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat jangka panjang, bukan dengan pemberian bantuan yang sifatnya semu.

Sehingga Manfaat CSR dapat memberikan manfaat berkelanjutan kepada masyarakat setelah pasca tambang, inilah yang perlu disosialisasikan kemasyarakat agar mereka paham bahwa ada yang lebih urugen dari CSR Ini”, Tuturnya

Baca Juga:  Kapolsek Ranomeeto Polres Kendari Berikan Arahan Kepada Personil Bhabinkamtibmas

Mahasiswa Pascasarjana CSR Universitas Trisakti ini menyarankan kepada pemerintah, dalam hal membuat aturan main tata kelolah CSR didaerah mestinya membuat format yang terarah dan terukur, seperti halnya di Provinsi Kalimantan Timur dan Selatan, yang membuat Blue Print Tata Kelolah CSR atau Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang sukses mendongkrak Income pendapatan daerah, pendapatan Perkapita masyarakat dengan program sosial yang berkelanjutan.

“Sudah seharusnya pemerintah memikirkan bagaimana mengemas format tatakelolah CSR dengan baik, saya rasa Blue Print/Cetak Biru CSR sebagai cara yang efektif untuk memberi arah bagaimana perusahaan-perusahaan pertambangan berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDGs), yang dituangkan ke dalam Rencana Aksi Daerah (RAD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi, juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi. Semoga Pemprov Sultra cepat tanggap”, Ungkapnya.

Dr. Asrip Putra, S.E, M.Si selaku Narasumber yang juga Dosen Fakultas Ekonomi UHO mengatakan jangan berharap Masyarakat Konawe Utara bisa sejahtera dengan bentuk CSR yang dilakukan perusahaan tambang seperti sekarang ini kalau tidak ada progress pendirian pabrik pemurnian Nickel.

“Kita dikonawe utara sebenarnya telah kecolongan bagaimana tidak kita diapit oleh dua kabupaten yang telah memiliki pabrik pemurinan nickel diantaranya Kabupaten Morowali PT IMIP, dan Kabupaten Konawe PT VDNI, inilah yang menjadi PR Pemda Konawe Utara untuk bagaimana bisa menghadirkan pabrik di kabupaten Konawe utara mengingat konawe utara adalah salah satu daerah pemasok ore nickel terbesar”, Pungkasnya.

Baca Juga:  BumDes GunungSari, Dapat Kunjungan Study Banding Lima Kelompok Tani

Ditempat yang sama Ketua HIPPMA-KONUT, Wildanun mengatakan kegiatan ini untuk membahas soal CSR Tambang di Konawe Utara dengan diskusi ini, Wilda berharap Pemuda Pelajar & Mahasiswa yang hadir paham tentang Konsep CSR Tambang yang sebenarnya.

“Sebelumnya Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Bupati Konawe Utara padahal Panitia telah mengundang beliau secara resmi. Sebenarnya jikalau Bupati Konawe Utara tadi hadir kami ingin mempertanyakan tentang PERDA CSR di kabupaten Konawe Utara apakah sudah ada atau belum ada jikalau belum ada inilah yang menjadi PR Besar Pemda Konawe Utara untuk segera menyusun PERDA CSR yang memiliki otoritas penuh dalam melakukan pengawasan terkait tanggung jawab para investor yang berinvestasi di Kabupaten Konawe Utara. dan Insha Allah kegiatan dialog ini tidak akan berakhir sampai disini selanjutnya kita akan turun ditengah-tengah masyarakat guna mensosialisasikan Regulasi CSR yang sebenarnya”, Tutupnya.

LAP : SULTAN

IKLAN


Pos terkait