Satlantas Polres Kendari Amankan 15 Unit Motor Balap Liar

MATANETNEWS.COM,KENDARI – Satuan Lalulintas Polres Kendari bersama Polsek Abeli menggelar Razia aksi Balapan Liar dan berhasil mengamankan sekitar 15 (Lima Belas) Unit kendaraan roda dua (Motor).

Dalam Razia Satlantas Polres Kendari juga melakukan penindakan bagi para pelaku aksi balap liar yang terjadi sekitar jalan Keby Bypass Jembatan Kuning pada , Minggu , 26/04/2020.

Bacaan Lainnya

Kasat lantas Polres Kendari, AKP Lesmana Pramujati SIK, mengatakan Apabila besok remaja ini masih melakukan balapan liar lagi, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan tindakan secara tegas, mengingat demi keselamatan bersama, selama menyambut bulan suci ramadhan dan mencegah penyebaran Virus (Covid-19).

Baca Juga:  Satu Orang Ditangkap, SatresNarkoba Polres Kendari Gagalkan Peredaran 5 Ons Narkoba

“Kami akan memberikan tindakan secara tegas apabila masih ada remaja yang kami temukan melakukan balapan liar dikota kendari ini, ” Tegas AKP Lesmana Pramujati ,pada Minggu, 26/4/2020 diLokasi balapan liar. 

” Dan terhadap aksi balap liar akan dilakukan penegakan hukum bagi pelaku, karena selain bisa membahayakan pengguna jalan lain, juga meresahkan masyarakat sekitar, dan apapun itu aksi balap liar itu, merupakan pelanggaran secara hukum ,” Ujarnya. 

Lesmana Pramujati menghimbau kepada orang tua untuk bisa mengontrol prilaku terhadap anak-anaknya, serta kepedulian orang tua kepada anaknya, sekarang juga memasuki bulan suci ramdhan apalagi sekarang kita di hadapkan oleh pandemi Covid-19 di kendari.

Baca Juga:  Sulkarnain Kadir, Mantan Wali Kota Kendari Ikut Terperiksa di Kejati Sultra

“Jadi kendaraan yang berhasil diamankan akan langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres kendari untuk dilakukan proses lebih lanjut, ” Tutup AKP Lesmana Pramujati S.IK Kasat Lantas Polres Kendari. 

Kontributor  :  Asri Joni

Editor  :   RD

Pos terkait