KOLAKA,MNN.NEWS.COM – PT. ANTAM Tbk UBPN Sultra kembali di demo di DPRD Kolaka. Aksi unjuk rasa PT. ANTAM di tuntut trasnsparasi soal CSR ANTAM dan belt Conveyor Perusahaann Plamerah PT. ANTAM UBPN Sultra, Transparansi Pengelolaan CSR ANTAM dan pengoperasian belt Conveyor perusahaan tersebut itu, kembali kembali di pertanyakan oleh puluhan pemuda unjuk rasa mengatasnamakan dirinya Gerakan pembebasan Rakya Indonesi (GPRI) berunjuk rasa didepan kantor DPRD Kabupaten Kolaka pada Kamis, 2 Juli 2020.
Dalam aksi tersebut menggelar spanduk, membagikan selebaran yang tertulis tuntutan mereka para aktivitas unjuk rasa itu, dan membakar Ban bekas dipinggir jalan yakni didepan Kantor DPRD Kolaka.
“Aksi unjuk rasa itu Koordinator Andi Buswan didalam orasinya mengatakan, bhwa pembangunan Belt Conveyor PT. ANTAM Tbk UBPN Sultra cuma akal-akalan saja dan menghabiskan anggaran,” kata Buswan dalam orasinya.
Lanjut Buswan pembangunan belt conveyor PT. ANTAM mengabiskan anggara dengan nilai proyek sekitar 13,5 Juta US Dollar atau Rp.12,61 Triliun, pembangunan proyek belt Conveyor itu tidak dapat di gunakan yang sebagaimana mestinya sehingganya memang patut diduga proyek itu hanya akal-akalan saja, menghabiskan anggaran sampai triliun T egasnya.
PT. ANTAM Tbk UBPN Sultra dalam menjalankan aktivitas Bisnisnya sudah mehampiri 52 tahun beroperasi di Sultra tidak transparansi dalam pengelolaan CSR nya PT. ANTAM.
“Kali kami berani mengatakan bahwa PT. ANTAM Tbk UBPN Sultra tidak kooperansif bahkan juga dinilai tidak transparansi terkait dengan hasil pendapatan PT. ANTAM Tbk UBPN Sultra di setiap tahunnya dan berapa nominal CSR ANTAM yang telah di anggarkan disetiap tahunnya dan untuk itu apa saja serta di mana saja pengalokasikan CSR PT. ANTAM Tbk UBPN Sultra itu,” teriaknya di depan Kantor DPRD Kolaka.
Dalam unjuk rasa itu pihak pendemo mendesak DPRD Kolaka agar dapat menghadirkan petinggi PT. ANTAM, General Manager PT. ANTAM Perusahaan BUMN yang terkenal itu. Untuk menemui para pendemo.
“Ketua DPRD Kolaka sebenarnya bersedia menemui aksi unjuk rasa, hanya saja bertepatan hari ini masih ada agenda diluar anggota DPRD Kolaka, tadi di komunikasikan katanya nanti pada tanggal 10 Juli 2020 baru bisa sebab ada agenda yang sudah terjadwalkan sebelum ini,” Katanya.
Muhardin Tasruddin Sekretaris DPRD Kabupaten Kolaka yang menemui para pengunjuk rasa yang ada didepan halaman Kantor DPRD itu. para unjuk rasa (Pendemo) mengacam akan terus melakukan aksi lebih besar lagi apabila tuntutan mereka tidak dipenuhinya.
Kontributor : Asri Joni
Editor. : RD/MNN.NEWS