KOLAKA, MNN.NEWS.COM – Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Kolaka dinilai tidak kuorom dan belum ada keputusan pada Rabu, (23/09/2020).
Rapat ini adalah menindaklanjuti surat DPC Gerindra kolaka nomor SG-003/17-09/B/DPC-GERINDRA/2020 tentang pengajuan pergantian Unsur Pimpinan DPRD Kolaka, berdasarkan surat dari DPP Gerindra tentang pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.
Maksud dalam rapat, rencananya mengagendakan penentuan jadwal Sidang Paripurna pemberhentian Ketua DPRD Kolaka.
Ketua DPRD Sainal Amrin juga selaku Pimpinan Rapat berkesempatan menyatakan bahwa rencana pergantian Ketua DPRD, sebelumnya tidak pernah ada usulan dari Ketua DPC Gerindra Kolaka.
“Pergantian Ketua Pimpinan DPRD Kolaka tidak sesuai mekanisme Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra, sebab alurnya harus diusul oleh Ketua DPC, dan Ketua DPC Gerindra Kolaka menyatakan tidak pernah mengusulkan hal ini”,ungkapnya.
Diketahui, bahwa pernyataan Sainal Amrin diperkuat dengan surat pernyataan sikap Ketua DPC Gerindra Kolaka Yusnan Gultom, dalam suratnya tertanggal 18 September menyatakan bahwa ; tidak pernah mengusulkan pergantian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra Kolaka.
Selanjutnya Yusnan Gultom dalam suratnya bermeteraikan 6000 ini, juga menyatakan bahwa Saudara Sainal Amrin Selaku Ketua DPRD Kolaka, selama ini belum pernah terproses secara internal terkait pelanggaran AD/ART Partai Gerindra.
“Saya akan perlihatkan suratnya ketua DPC Gerindra Kolaka, Yusnan Gultom,”terang Sainal Amrin dalam rapat itu yang terdengar dari pengeras suara di gedung rapat Bamus tersebut.
Dalam kesimpulan rapat itu, beberapa anggota Bamus meminta pimpinan DPRD memperjelas kembali surat pernyataan Ketua DPC tersebut karena membingungkan, termasuk diantaranya Musdalim Zakir yang juga bagian dari Fraksi Gerindra.
“Saran saya sebaiknya ini diperjelas kembali kepada Ketua DPC Gerindra Kolaka,” papar Musdalim dalam Rapat Bamus tersebut.
Pernyataan Musdalim Zakir juga di benarkan oleh Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Baso Rantegau.
Keputusan pun disetujui oleh anggota Bamus lainnya dan menjadwalkan bertemu dengan Ketua DPC Gerindra Kolaka Yusnan Gultom di malam harinya, hingga rapat pun ditutup.
Kemudian, hasil wawancara media ini bersama Yusnan Gultom, membenarkan adanya pernyataan sikap yang ditanda tanganinya tanggal 18 september 2020, bersama dengan wakil sekertarisnya Brata.
“Saya memang tidak pernah mengusulkan pergantian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi, sebab mekanisme atau alur sesuai AD /ART Partai Gerindra harus adanya usulan DPC, hingganya saya pun kaget kenapa ada surat dari DPP untuk pergantian Ketua DPRD” , Terangnya.
Redaksi (*)