LIRA Temukan Dugaan Penyimpangan APBD Koltim Pada Tahun 2019

Ketgam : Heri Tri Ajis. Sekwil LIRA Sultra (Foto Sultan B/Red) Lanjut Sekwil LIRA Sultra Heri Tri Ajis

KENDARI. MNN.NEWS.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Beberkan sejumlah dugaan penyimpangan pada APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Melalui Sekertaris Wilayah (Sekwil) Heri Tri Ajis mengatakan dalam komprensi pers disalah satu warkop ternama di kendari bahwa Tim Investigasi Lumbung Informasi Rakyat sulawesi tenggara menelaah dan mengkaji adanya dugaan penyimpangan Pada APBD Tahun 2019, kabupaten kolaka timur.”Beber, Heri Tri Ajis Sekwil DPW LIRA Sultra Selasa (28/09/2020).

Lanjut Sekwil LIRA Sultra Heri Tri Ajis bahwa terkuatnya hal tersebut , dengan Adanya hasil pemeriksaan BPK RI Nomor 30.A/LHP/KDR/06/2020, tanggal 26 juni 2020, dari hasil resime atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan sulawesi Tenggara, melalui sekertaris wilayah lumbung informasi rakyat sulawesi tenggara Heri Tri Ajis memberikan penjelasan ke sejumlah media

Bacaan Lainnya

Masih Heri Tri Ajis  juga menjelaskan bahwa adapun sejumlah dugaan penyimapangan yang termuat dalam hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2019, sebagai berikut, kesalahan penganggaran belanja tahun 2019 menghasilkan aset tidak terwujud sebesar  Rp.784.433.000.- penyaluran dan pertanggung jawaban barang untuk diserahkan ke masyarakat /pihak ketiga belum tertib yaitu dinas perkebunan dan hortikultura kabupaten kolaka timur penerima kelompok tani tidak ada dan SPJ Tidak  senilai Rp.1.495.274.800, dinas tanaman pangan dan peternakan kabupaten kolaka timur kelompok tani tidak ada, dan SPJ tidak ada sebesar Rp.1.555.736.000.- dinas perdagang perindustrian keperasi dan UKM kolaka Timur penerima hibah tidak ada dan LPJ tidak penerima hibah tidak ada dan LPJ tidak ada sebesar Rp.246.692.400

Baca Juga:  RDP, Ormas Laki Ungkap 23 Dugaan Korupsi Kades Toari

Anggaran pernyataan modal pada BUMD dan investasi jangka panjang permanen tidak sesuai ketentuan berdasarkan LHP BPK atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah kabupaten kolaka timur tahun 2018 buku SPI Kabupaten Kolaka Timur tahun 2018 buku SPI nomor 33.B/LHP/XIX.KDR/06/2019,BPK telah mengungkapkan kelemahan atau dugaan penyimpangam dan pernyataan modal pemerintah daerah.

Dalam laporan keuangan  PDAM tirta Dharma dan PD aneka Usaha belum di audit oleh Auditor Independen dan penyajian investasi permanen penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten kolaka timur pada PDAM dan PD Aneka Usaha masih menggunakan motode biaya, atas permasalahan tersebut sebagai berikut penyertaan modal dan BPD Sultra belum ditetapkan melalui peraturan daerah rawan terjadi dugaan penyimpangam. 

Berdasarkan hasil vouching spd2 rawan terjadi dugaan penyimpangan berdasarkan hasil Voucing SPD2 penyertaan modal pada Bank Sultra diketahui bahwa penyertaan modal tahun 2019 3.960.189.800 pada Bank Sultra belum berdsarkan padaPenyajian investasi jangka panjang permanen penyertaan modalpemerintah daerah pad PD Aneka Usaha Belum Menggunakan metode Ekuitas pemerintah kabupaten kolaka timur.

Baca Juga:  DPW LIRA Sultra, Beberkan Dugaan Penyimpangan APBD Konsel Tahun 2019

Sementara pada PD Aneka Usaha dalam Neraca Per 31 desember 2019 memberikan modal senilai Rp.850,000,000, namun berdasarkan wawancara dengan direktur PD Ankea Usaha di ketahui bahwa laporan keuangan PD Aneka Usaha Belum Di Audit Oleh Auditor indenpenden, revius lebih lanjut atas dokumen laporan keuanga PD Aneka Usaha tahu 2019 yang telah di serahkan berupa laporan pertangguanganjawaban bulanan di ketahui bahwa laporan keuangan tersebut tidak memenuhi unsure laporan keungan sebagaimana di isyaratkan.

Sementara dalam PSAK dan PP nomor 54 tahun 2017 tentangBUMD karena tidak terdiri dari neraca lapporan arus kas, dari hasil pemeriksaan BPK menemukan Perusahaan PD Aneka Usaha tidak lagi beroperasi dan tidak memiliki karyawan, dan dana penyertaan modal yang diberikan rawan di salah gunakan.”Ungkap, Heri.

Perlu di ketahui bahwa PDAM Tirta Dharma Menerima Penyertaan Modal tahun 2018sebesar Rp.1.000.000.000, dan tahun 2019 Rp. 20.352.364 537.Itulah yang yang bisa di memberikan pejelasan dan konfirmasi ke sejumlah media atas adanya dugaan penyimapngan APBD tahun 2019 di kabupaten kolaka timur.”tutup hery Tris Ajis sekertaris wilayah Lumbung informasi rakyat Sulawesitenggara.

Lap : Sultan Bakri

Pos terkait