Hasil Investigasi Tim Gabungan Di Desa Matausu, Komisi I DPRD Kolaka Akan RDP Jilid II

Ketgam : Tampak Tim Investigasi Anggota DPRD Kab.Kolaka Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Masyarakat Masyarakat Turun Lapangan Cek Portal Yang Ditutup Didesa Matausu (Foto Melky Mambo)

KOLAKA, MNN.NEWS.COM – Disambut oleh ratusan Masyarakat Desa Mataosu Kecamatan Watubangga, Tim investigasi akar permasalahan ditutupnya akses jalan penghubung menggunakan portal oleh pemerintah Desa Mataosu, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi (I) satu DPRD  Kolaka Andi Kaharuddin bersama anggota Komisi I lainnya yaitu Abdul Rauf dan Yunus Parorrongan, Rabu (16/12/2020).

Tim investigasi di ikuti oleh Camat dan Sekcam Watubangga, Sekdis dan Kabid PMD Kolaka, Irban III Inspektorat Daerah, Bagian Pemerintahan Setda Kolaka serta Pihak Pengamanan Anggota Koramil 1412-07 Watubangga dan Anggota Polsek Watubangga, LSM serta Beberapa Insan Pers Liputan Kabupaten Kolaka.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kolaka Hadiri Musrembang Tingkat Provinsi 

Selanjutnya tiba dilokasi, Tim Investigasi bersama Kepala Desa Matausu Lakis, diikuti ratusan masyarakatnya menelusuri jalur akses jalan yang menjadi persoalan sehingga berujung 8 orang warga Dusun III Desa Mataosu dipolisikan akibat dilaporkan atas dasar pengrusakan Pagar Portal Jalan dimaksud.

Diketahui, hal ini adalah hasilRapat Dengar pendapat ,terkait laporan LSM dan Kuasa hukum masyarakat dusun dua dan tiga pada senin 14 Desember 2020 belum lama ini.

Andi Kaharuddin selaku Ketua Tim Investigasi, mewakili Komisi I DPRD Kolaka mengatakan bahwa hasil dari turun lapangan menggali aspirasi akar permasalahan ini dan selanjutnya direncanakan dalam waktu dekat ini akan Hearing dengar pendapat besama Muspika dan OPD terkait serta LSM sebagai Pelapor serta Kuasa Hukum masyarakat.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kolaka Hadir di Desa Ladahai Dalam Kegiatan Safari Ramadhan

“Kami akan melakukan pengkajian bersama Dinas dan Badan terkait persoalan ini, agar mendapat solusi yang terbaik, namun apabila belum mendapat solusinya maka akan melanjutkan ke tingkatan proses hikum selanjutnya”, Katanya.

Apabila tdk ada tidak temu antara kedua bela pihak, maka akan di lanjutkan ke rana hukum yang lebih berkompeten untuk selanjutnya.

Camat Watubangga Guntur Suhandoko, berharap agar masyarakat Desa Mataosu untuk tidak melakukan hal- hal atau tidakan yang akan melawan hukum, bahwa hasil turun lapangan sebatas menganalisis dan akan di tindaklanjut ke pihak yg berkempoten.

“Selaku Pemerintah Kecamatan yang adalah perpanjangan tangan Pemerintah Daerah menegaskan kepada seluruh masyarakat, agar persoalan ini percayakan kepada Pemerintah dan DPRD untuk menganalisis serta mengkaji persoalan tentang ditutupnya jalan ini”, Ucap Camat.

Kontributor : Melky Mambo.

Pos terkait