KOLAKA, MNN.COM – Kepala Divisi permasyarakatan Kanwil Divisi kemenkumham Sultra, gelar penandatanganan perjanjian kinerja dengan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Kolaka, Kamis (25/2/2021).
Penandatanganan perjanjian tersebut, menghadirkan
Sejumlah Stakeholder Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, bersama jajaran rumah tahanan di kelas llB Kolaka.
Muslim, Kepala Divisi Permasyarakatan Sultra menuturkan, perjanjian kinerja dimaksud ditandatangani jajaran kemenkumham Sultra bersama Kapolres Kolaka serta kepala BNN Kolaka.
“Perjanjian kinerja tersebut dihadirkan langsung dari Divisi permasyarakatan Kanwil kemenkumham di Sulawesi Tenggara”, Kata Muslim.
Dikatakannya, salah satu diantara isi dari perjanjian kinerja tersebut, yaitu Rutan dan Lapas siap melakukan pelayanan dengan sebaik-baiknya, Muslim berharap seluruh petugas lapas maupun rumah tahanan yang ada di Sulawesi Tenggara untuk tidak sekedar menandatangani perjanjian kinerja, namun wajib mengimplementasikan dalam setiap menjalankan tugas dengan baik.
Reporter : MM/Aj