Diduga Tabrak Aturan, JOP Indonesia Gelar Aksi Depan Kantor Kehutanan Desak Agar PT. WAI Segera Diperiksa

Ketgam : Tampak Para Demonstrasi Menggelar Aksi Didepan Kantor kehutanan Sultra Desak Agar PT. WAI Diperiksa (Foto Dok Sultan Bakri.M)

KENDARI, MNN.COM – Jaringan Organisasi Pemuda (JOP) Indonesia Gelar aksi Damai di Depan Kantor Kehutanan , dan Di Depan Kantor Polda serta Di Depan Dinas ESDM Sulawesi Tenggara dimana aksi Di Gelar pada Senin Tanggal 07 April 2021.

Menurut La Ode Risman.R selaku Koordinator Lapangan (Koorlap) yang tergabung dalam Jaringan Organisasi Pemuda (JOP) Indonesia dalam orasinya Mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dinas Kehutanan (Dishut) dan Dinas ESDM Sultra agar melakukan pemeriksaan Langsung terhadap Perusahaan PT.Wanagon Anoa Indonesia (PT.WAI)

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  LIDER Sultra Tolak Wacana Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, 'Ini Alasannya

Selain itu Risman Juga mendesak kepada kantor Syahbandar molawe agar tidak memberikan surat izin Berlayar kepada PT.WAI, “Tegas Risman Koorlap JOP Indonesia pada Kamis (08/04/2021).

Sementara Ketua Umum Jaringan Organisasi Pemuda (JOP) Indonesia La Ode Efendi.SH. juga mendesak Kapolda agar melalukan pemeriksaan terhadap Perusahaan tersebut yaitu PT.WAI sebab kami duga sudah berani menabrak aturan perundang:-undangan yang berlaku ini merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak oleh penegak hukum yang ada di Sultra

“Apabila dalam waktu beberapa hari tidak ada tindakan kami akan melakukan aksi lagi dengan jumlah yang lebih banyak kalau perlu kami akan ke pusat buat aduan ke Mabes Polri dan Ke Kementerian, ” Tegas Fendi Sapaan sehari-harinya.

Baca Juga:  ForSda akan "Serang" Bupati Kolaka Jika Terlibat Komite CSR PT Vale

Perlu di ketahui PT.WAI beroperasi di blok mandiodo kabupaten konawe utara provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tutup, Fendi.

Lap : Sultan Bakri.M

Pos terkait