Puluhan Warga Desa Toari, Tangkap Diduga Pelaku Bom Ikan

Ketgam : Tampak Kades Toari dan Kanit Res Polsek Watubangga dan Para Warga Sedang Tahan Pelaku Bom Ikan di Pesisir Pantai Toari Kolaka (Foto Dok Redaksi**)

KOLAKA, MNN.COM – Diduga pelaku Bom Ikan di Pesisir Pantai Desa Toari, puluhan warga tangkap langsung dua (2) orang asal kecamatan Tanggetada beserta barang bukti,  saat melakukan aksinya, Senin (24/5/2021).

Nasar Kepala Desa Toari membenarkan adanya pelaku Bom ikan yang di tangkap masyarakat Desa Toari. Masyarakat meminta agar pihak Kepolisian khususnya PolAirut untuk ditindak sesuai Hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Saya selaku Pemerintah Desa, akan mengawal masyarakat sebagai saksi dalam penangkapan diduga pelaku Bom ikan ini”,Katanya.

Baca Juga:  Diduga Benda Peledak Jenis Mortir Mengeluarkan Api di Temukan di Pesisir Pantai Desa Lamunde

Kapolsek Watubangga IPTU Abd. Haris, melalui Kanit Reskrim Polsek Watubangga Bripka Asdin membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku Ilegal Fishing di perairan Desa Toari pada Senin 24 Mei 2021, pukul 12:30 Wita, bertempat di Dusun III Desa Toari Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka. 

“Pelaku dua orang di datangi oleh sejumlah warga setempat saat melakkukan aksi pemboman ikan, dan ditangkap oleh warga tersebut”,Kata Kanitres.

Adapun Indentitas Pelaku adalah Lelaki atas nama Pabo (50 ) Tahun, alamat Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada, bersama satu orang rekannya dengan alamat yang sama.

Kemudian, dua orang warga Desa Toari sebagai saksi, yaitu Midung (40) serta Riswan (35), telah dituangkan keterangannya dalam BAP penyidik Polsek Watubangga.

Baca Juga:  Empat Orang Pelaku Judi Kartu Joker di Amankan Polres Sinjai

Diketahui, Barang bukti yang diamankan adalah 14 buah Detonator/pemicu, Pupuk Bom 2 botol, Korek kayu 4 bungkus, Obat nyamuk 1 gulung, Ikan 1 gabus, serta Botol 14 buah, dan Perahu Jolor milik diduga pelaku Bom ikan.

“Kedua orang di duga pelaku ilegal fishing ( Bom ikan) telah diamankan bersama barang bukti dimako polsek watubangga, selanjutnya akan diserakan proses lanjutannya ke Pihak PolAirut Polres Kolaka”, Ujar Kanit Res Polsek Watubangga.

Redaksi (**)

Pos terkait