DENPASAR, MNN.COM — Kejaksaan Negeri Denpasar terus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat Kota Denpasar. hal ini tentunya, dengan kembali kami menghadirkan pelayanan konsultasi Hukum dengan slogan “Meet Up Jaksa”.
Pihak kejaksaa mendengar keluhan segilintir keresahan masyarakat Kota Denpasar, dimana beberapa kali kesulitan menemui Jaksa, itu dikarenakan jaksa yang bersangkutan sedang bertugas maupun adanya kegiatan di luar kantor.
Untuk itu, Dengan hadirnya pelayanan Meet Up Jaksa ini diharapkan dapat menjawab permasalahan yang ada seputar keluhan masyarakat, dengan memberikan pelayanan dan kemudahan akses bagi masyarakat kota denpasar yang ingin berkonsultasi maupun berkoordinasi dengan Jaksa secara virtual.
Inovasi ini merupakan tindak lanjut dari mitigasi risiko dan monev pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar yang dilakukan secara Berkala terhadap permasalahan, maka dari itu, tamu yang mencari Jaksa tidak bisa bertemu ketika Jaksa yang bersangkutan sedang dinas luar.
Selanjutnya, Meet Up jaksa ini diharapkan bahwa tidak adanya tamu yang tidak mendapatkan pelayanan, karena masyarakat dapat berkonsultasi maupun berkoordinasi dengan Jaksa setelah Jaksa menerima informasi melalui notifikasi whatsapp yang secara otomatis dikirimkan oleh aplikasi Buku Tamu di PTSP Kejaksaan Negeri Denpasar.
Kemudian, masyarakat akan diberikan pilihan dalam berkoordinasi dengan Jaksa melalui pelayanan meet up Jaksa, melalui web meet.jit.si., gratis tanpa perlu menginstall aplikasi, atau sistem langsung join yang bisa dilakukan di IT Corner Kejaksaan Negeri Denpasar. Masyarakat dapat melakukan dirumah setelah mengatur jadwal dengan Jaksa yang bersangkutan.
Meet up Jaksa oleh Kejaksaan Negeri Denpasar, akan selalu memberikan pelayanan prima dan terbaik bagi seluruh mayarakat Kota Denpasar, terkait pelayanan konsultasi Hukum.(R.M/Aj)