KOLAKA, MNN.COM — Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, khusus di Kecamatan Toari telah selesai pembentukan Panitia yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan masing-masing Desa.
Pembentukan Panitia Pilkades oleh unsur BPD, di saksikan oleh Pemerintah Kecamatan, dengan menghadirkan Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta Pemerintah Desa.
Diketahui, Enam Desa di Kecamatan Toari yang akan ikut dalam perhelatan Pilkades Serentak Tahun 2022 mendatang, yaitu Desa Ranosangia, Desa Wowoli, Desa Rahabite, Desa Wonuaraya dan Desa Horongkuli serta Desa Toari.
Pantauan media ini, di Desa Toari di bentuk dengan cara voting/brainly, yaitu suatu keputusan yang di setujui bersama secara terbuka dengan di saksikan Sekcam Toari Sunarto. Spd.,Msi, pada Sabtu dini Hari (4/12/2021).
“Pembentukan Panitia Pilkades adalah bagian dari tahapan Pemilihan untuk 57 Desa yang wajib ikut dalam Pilkades Serentak, tepatnya pada Bulan Maret Tahun 2022 mendatang,”Kata Sekcam.
Dikatakan, tahapan ini mengacu pada ketentuan pasal 7 dan 8 Permendagri RI Nomor 112 Tahun 2014 tentang perihal pemilihan Kepala Desa, maka di bentuk Panitia Pilkades oleh BPD, serta merujuk pada Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Panitia Pilkades sebagaimana dimaksud, berjumlah 9 orang yang terdiri dari Perangkat Desa, Pengurus Lembaga dan tokoh masyarakat Desa teesebut.(Red/Melky Ab)