KOLAKA, MNN.COM — Bertempat di Aula Kemitraan Polres Kolaka, Kapolres Kolaka giat press release dihadapan sejumlah insan pers, terkait situasi kamtibmas selama satu Tahun di Tahun 2021, pada Kamis (30/12)
Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP. Saiful Mustofa memaparkan langsung situasi dan penanganan kamtibmas di tahun 2021 di wilayah hukumnya, yaitu meliputi Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur. Dikatakan bahwa sejumlah tindak pidana yang ditangani oleh pihaknya sepanjang tahun 2021 sebanyak 241 kasus.
“Jumlah tersebut angkanya menurun jika dibanding dengan tahun 2020 yang mencapai 258 kasus. Jadi jumlah tindak pidana tahun ini kejadiannya menurun 17 kasus atau dengan angka presentase 6,59 persen dibanding tahun 2020 lalu,” Ungkapnya
Dikatakan, untuk jumlah perbandingan penyelesaian tindak pidana tahun 2021 tercatat 227 kasus, Sedangkan tahun 2020 lalu hanya 168 kasus.
“Untuk jumlah penyelesaian tindak pidana tahun ini terjadi peningkatan 59 kasus atau 35,12 persen dibanding tahun lalu,” Bebernya.
Kapolres menambahkan, tindak pidana yang terjadi di tahun 2021 diantaranya adalah empat kasus pembunuhan, yaitu Satu terjadi di wilayah hukum Polsek Kolaka dan tiga lainnya di wilayah hukum Polsek Watubangga,” ungkapnya.
Untuk penanganan kasus Narkotika mengalami peningkatan jumlah kasus, yaitu 36 kasus untuk tahun 2021 ini, sedangkan tahun kemari 2020 berjumlah 30 kasus.
Selanjutnya, berkaitan dengan menekan angka kasus kriminal di wilayah hukum Polres Kolaka, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya melalui Satuan Binmas selalu melakukan komunikasi bersama instansi terkait, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Situasi Kambtibmas secara umum masih dalam keadaan aman dan terkendali,” Katanya. (Red)