Kecelakaan Tragis di Konsel, Jasa Raharja Sultra Serahkan Santunan Kepada Yang Meninggal Dunia

Tanpak Petugas Jasa Raharja Sambangi Pihak Korban Kecelakaan Di Daerah Kab.Konawe Selatan (Foto Dok)

KENDARI. MNN.COM — Kecelakaan maut kembali terjadi antara  Mobil Daihatsu Grand Max No. Pol DD-8931-SG, Sepeda Motor Honda Beat No. Pol DT-3774-DF dan Sepeda Motor Honda Beat No. Pol DT-2393-OF yang dikendarai oleh korban berboncengan dengan suaminya di Jalan Umum Poros Andoolo – Tinanggea tepatnya di Desa LaoBao Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan. (Konsel), pada Kamis (31/3) waktu setempat. 

Kejadian tersebut bermula ketika Mobil Daihatsu Grand Max No. Pol DD-8931-SG bergerak dari arah Tinanggea menuju arah Andoolo dengan kecepatan 70 km/jam, setelah sampai di Pertigaan Andoolo-Bumi Raya-Tinanggea tepatnya Desa LabaoBao Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan dan berpapasan dengan Mobil Pick Up Nopol yang tidak diketahui yang hendak berbelok ke arah jalan Bumi Raya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Peringati HUT Ke 72 Bekangad, Denbekang Kendari Gelar Anjangsana

Namun na’as kendaraan tersebut kehilangan kendali dan langsung menabrak Sepeda motor jenis Honda Beat No. Pol DT-2393-Of dan Sepeda motor Honda Beat No. Pol DT-3774-DF yang berjalan beriringan dibelakang Mobil Pick Up, 

Dan kejadian tragis tersebut menyebabkan Pasangan Suami Istri (Pasutri) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)

Sahid Mursalim Petugas Jasaraharja Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), langsung segera menindaklanjuti pada kesempatan pertama dengan mengunjungi korban di rumah sakit setelah mendapatkan informasi terkait laka lantas yang terjadi dari pihak kepolisian. 

Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Saldhy Putranto S.Kom, MBA, AAAI-K, AMII mengucapkan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut, Petugas Jasa Raharja yang tersebar diseluruh kabupaten provinsi Sulawesi Tenggara akan memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin untuk memudahkan ahli waris didalam pengurusan santunan Jasa Raharja. 

Baca Juga:  Satlantas Polres Kolaka dan Diknas Kolaka Sepakat Tandatangani MoU Pemahaman Perundang Undangan Berlalulintas

“Hal ini juga sejalan dengan koordinasi antara Jasa Raharja Sultra dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Satuan Lalu Lintas di seluruh Provinsi Sultra berjalan dengan baik Petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya yang terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami Kecelakaan lalu lintas Jalan, setelah menerima informasi dari kepolisian kami segera melakukan jemput bola kepada ahliwaris”, tutup Saldhy. (R)

Pos terkait