SAMPANG, MNN.COM — Kegiatan Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar Satlantas Polres Sampang, akan diberlakukan mulai 13 Juni sampai 26 Juni 2022.
Kegiatan gelar Operasi Patuh Semeru, oleh polres sampang sebelumnya dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan di beberapa jalan di wilayah sampang kota.
Kegiatan edukasi dan sosialisasi, dipimoin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP. A. Nasution SH., MH, didampingi KBO Kanit Gakkum, Kanit Kamsel dan puluhan Anggota Satlantas serta Polwan.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi akan pentingnya etika dalam berlalu lintas di jalan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas di Simpang empat Barisan dan Simpang Empat Monumen Trunojoyo Sampang. Kamis, (09/06/2022).
Selain memberikan edukasi dan himbauan cara berlalu lintas yang aman, AKP A. Nasution dan anggotanya melalui pengeras suara juga menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Dengan membentangkan banner himbauan yang bertuliskan tanggal pelaksanaan dan target Operasi Patuh Semeru 2022 diharapkan masyarakat dan pengguna jalan lebih mematuhi peraturan lalu lintas dalam upaya menekan terjadinya kecelakaan.
Diketahui, dalam pelaksanaan, dilakukan berbagai cara hal unik oleh petugas Jajaran Polres Sampang. Salah satunya yaitu dengan belikan makanan ringan (snack) bagi pengendara motor yang membawa anak kecil , dan snack tersebut diberikan oleh petugas satlantas , Hal tersebut di jadikan sebuah reward ( hadiah ) karena sudah mematuhi peraturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.
Saat di temui awak media di jalan simpang empat Monumen Trunojoyo Sampang, Kasat Lantas Polres Sampang menuturkan bahwa Operasi Patuh Semeru 2022 akan dimulai pada senin tanggal 13 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022.
“Sebentar lagi Mabes Polri dan seluruh Polda jajaran akan melaksakan operasi terpusat Kepolisian. Di Polda Jawa Timur operasi Kepolisian terpusat akan menggunakan sandi Operasi Patuh Semeru 2022 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022”, Tutur AKP A. Nasution SH, MH.
Dikatakan, bahwa beberapa sasaran yang diprioritaskan dalam OPS Patuh Semeru 2022 terdiri 8 sasaran yaitu: 1.penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua,
- batas kecepatan, melawan arus, 3.Pengendara di bawah umur,
- berkendara dalam pengaruh alkohol,
5. berkendara menggunakan Handphone, - safety belt untuk pengemudi Roda empat
- ODOL (Over Dimensi / Over Loading muatan Roda empat atau lebih.
- Melawan arus.
KasatLantas berharap, dengan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, agar nantinya masyarakat dan pengguna jalan khususnya di Kabupaten Sampang lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan lebih mematuhi protokol kesehatan agar tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan bebas kejadian kecelakaan lalu lintas serta aman dari Covid-19 keterangan Kasat lantas Sampang ketika ditemui di lokasi.
Redaksi (*)