Gelar Rapat PLHP Bersama Pemdes Pabiring Terkait IUP Pertambangan Pasir Kuarsa, Ini Kesepakatannya

Tampak Foto Bersama Kades Pabiting Beserta Aparat Desa dan Tokoh Pemuda (Foto Mel/Red)

Bombana, MNN.COM — Pemuda Peduli Lingkungan Hidup Desa Pabiring Kabupaten Bombana (PLHP), gelar rapat bersama Pemerintah Desa, menyoal dampak lingkungan hidup terhadap adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Wilayah itu.

Rapat yang di gelar di Aula Kantor Desa Pabiring, hadir beberapa pemuda yang tegabung dalam PLHP, Perangkat Desa, serta Humas PT. Tiar Silika Indonesia, Senin (19/9/2022).

Bacaan Lainnya

Berlangsungnya rapat, PLHP mengusulkan agar pemerintah desa untuk menyetujui pembentukan Tim Khusus dalam hal memantau, mengawasi serta mengusulkan analisis apabila berdampak  terhadap  kerusakan hutan lindung, kerusakan terumbu karang, polusi udara, serta perairan yang berada di sekitar lokasi.

Juru bicara PLHP, Ismunandar dalam penyampaiannya mengatakan pihaknya setuju dan tidak menolak dengan masuknya investor pertambangan di wilayah desa pabiring dan sekitarnya, hanya saja Ia berharap agar Pemerintah Desa dan pihak perusahaan sepakat untuk melibatkan unsur kepemudaan yang peduli terhadap lingkungan hidup.

“Kami setuju masuknya investor seperti PT Tiar Silika Indonesia, namun pemerintah desa wajib membentuk tim khusus yang melibatkan unsur pemuda, agar nantinya kerusakan lingkungan dapat dicegah sebelum terjadi,” kata ismunandar yang di aminkan oleh teman pemuda lainnya.

Baca Juga:  Turnamen Poradus Desa Langgosipi Dalam Mengisi Perayaan HUT RI Ke-78

Menanggapi usulan PLHP, Abdullah selaku  Kepala Desa Pabiring menyetujui usulan
tersebut, bahkan menurutnya bahwa selama ini pemerintah desa menunggu koordinasi dari unsur pemuda terkait adanya IUP PT Tiar Silika Indonesia, agar segala sesuatu yang berkaitan dengan dampak lingkungan dan CSR perusahaan dapat di bahas bersama mewakili masyarakat pada umumnya.

“Pemerintah desa setuju dan apresiasi terhadap usulan PLHP untuk membentuk tim khusus, dan kami akan menyapaikan hal ini ke pihak perusahaan. Untuk pembentukan tim khusus nantinya kami serahkan kepada Karang Taruna Desa Pabiring,” Pungkasnya.

Selanjutnya, Kades dalam kesempatan itu pula mengatakan bahwa sosialisasi Analisis dampak lingkungan telah dilakukan, yaitu mengahadirkan KTT PT Tiar Silika, utusan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana dan Propinsi Sultra bersama pemerintah desa pabiring dan desa tetangga.

“Dalam pengurusan Amdal telah dilaksanakan, yaitu  tahapan proses sosialisasi dan konsultasi publik. Dalam proses konsultasi publik, alhamdulilah 95 persen masyarakat desa pabiring setuju dengan masuknya perusahaan pertambangan pasir,” Ungkap kades.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Puundaipa Menggelar Rapat Sosialisasi Rembuk Stanting 

Dikatakannya, atas nama pemerintah desa pabiring telah meminta kesepakatan kepada pihak perusahaan, agar nantinya pembangunan jetty (Dermaga) berada di pesisir pantai wilayah desa pabiring.

“Kami telah meminta kesepakatan pihak perusahaan agar pembangunan jetty harus di pantai desa pabiring, sebab ini bertujuan nantinya selain menghasilkan PAD pabiring, juga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” terangnya.

Menurut kades bahwa luasan IUP PT. Tiar silika indonesia meliputi dua kecamatan, yaitu kecamatan poleang barat dan poleang, namun saat ini belum dapat beroperasi karena masih menunggu Investor Join Operation (JO).

“Harapan kami selaku pemerintah desa, dengan adanya investor pertambangan pasir kuarsa (quartz sands), dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat umumnya, terkhusus masyarakat Desa Pabiring, hal ini sejalan dengan visi dan misi kami, demi kesejahtraan masyarakat, maka dari itu kami sepakat dan setuju dengan beberapa usulan unsur pemuda,” Tutupnya.

Kemudian, hasil gelar rapat ini di tuangkan dalam berita acara notulen rapat yang di tandatangani dan disetujui bersama. (Mel/Red)

Pos terkait