Jalan Poros Pomalaa-Sopura Berlumpur, Kemarau Pun Berdebu Ini Tanggung Jawab Siapa?

Ketgam. Tampak Jalan Poros Yang Licin dan Berlumpur (Foto Tim/Red)

KOLAKA, MNN.COM — Kondisi jalan poros Pomalaa-Sapura, tepatnya di sepanjang jalan sekitar depan pintu masuk jetty PT. Akar Mas Internasional (AMI) meresahkan pengendara mobil terlebih sepeda motor.

Berlumpurnya jalan poros propinsi ini, kuat dugaan akibat lintasan kendaraan yang melakukan giat aktivitas Hauling or nikel PT. AMI.

Bacaan Lainnya

Beberapa pengendara yang sempat ditemuai media ini usai melintas jalan berlumpur itu, mengatakan khawatir akan terjadinya kecelakaan, apalagi kalau perempuan yang mengendarai sepeda motor, begitu beresiko.

“Siapakah yang bertanggung jawab kalau jalan ini hampir setiap hari berlumpur, ini jalan aspal propinsi tapi sama saja jalan ke kebun sawit”, Tanya seorang pemilik sepeda motor yang mengaku sering melintas dari tanggetade ke kolaka, Senin (7/11/22).

Baca Juga:  113 Pasien Covid-19, Padati Sikim Kolaka

Ditempat yang sama, seorang Pria paruh baya sontak menjawab bahwa jalan provinsi tentu dibawah kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk melakukan perbaikan. 

Pria paruh baya tersebut ternyata adalah sosok yang akrab dengan dunia pendidikan dan juga penulis senior dalam dunia jurnalis sultra beberapa tahun silam. Dia,  Ridwan Demmatadju.

“Semestinya jalan ini tidak untuk dilintasi oleh angkutan berat  agar tidak rusak seperti saat ini. Becek dan berlumpur, kemudian PT. AMI sebagai perusahaan seharusnya punya tanggungjawab sosial untuk ikut merawat jalan ini”, Ungkap Ridwan.

Video UKW PWI Sulsel Angk Ke 26

Menurutnya, jembatan fly over sudah seharusnya di bangun oleh pihak perusahaan, agar tidak mengganggu lalu lintas jalan propinsi ini.

Baca Juga:  Personil Polsek Watubangga Bersama Anggota Koramil Watubangga Laksanakan Pam Obyek Wisata di Pantai Kalomang

“Kalau musim penghujan, lupur merah jadi langganan, saat musim kemarau debu pun jadi penghalang dan beresiko pada penyakit Ispa bagi pengendara roda dua”, Pungkasnya.

Ridwan pun berharap, meski jalan ini adalah tanggung jawab BPJN yang berkantor di Ibu kota Propinsi Sultra, namun tidak menutup kemungkinan menaruh harapan terhadap Anggota DPRD Kolaka untuk mendengarkan keluh kesah aspirasi masyarakat, agar segera bertindak menanggapinya.

Meski demikian, Ridwan mengakui bahwa penggunaan lintasan jalan oleh PT. AMI meningkatkan PAD Sultra, namun perlu di imbangi juga dengan berbagai cara untuk membersihkan jalan setiap tanah yang diduga tertumpah atau akibat ban mobil sepuluh roda yang melengket dan jatuh di jalan poros pada setiap retasinya. (Tim/Red)

Pos terkait