KOLAKA, MNN.COM — Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan tahun anggaran 2022 Kabupaten Kolaka, di pimpin langsung Kepala Bagian Pembangunan Rusdi Syukur, S.STP., M.Si, Selasa (15/11/22).
Sasaran kegiatan Monev kali ini terlaksana di dua Kecamatan, yaitu pagi di Kecamatan Polinggona, kemudian dilanjutkan siang hari di Kecamatan Tanggetada.
Kepala Bagian Pembangunan Rusdi Syukur, S.STP.,M.Si, diikuti oleh Kepala OPD terkait dengan Pembangunan serta Masing-masing Camat di wilayah itu, kemudian berdasarkan surat yang di tandatangani Wakil Bupati Muh Jayaddin tertanggal 3 November tentang jadwal monev, wajib di ikuti oleh PPK, PPTK, Konsultan Perencana, Pengawas, Rekanan/Kontraktor dengan membawa Gambar dan RAB.
“Pelaksanaan monev adalah wujud pengawasan pembangunan, mencakup mulai dari proses pengumpulan data realisasi pembangunan , pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian atau presentase kinerja suatu proyek yang di kerjakan oleh rekanan atau kontraktor”,Kata Rusdi.
Diselah- selah monitoring proyek pembangunan, Kabag Pembangunan Rusdi Syukur juga mengingatkan serta menegaskan kepada kontraktor pelaksana agar tetap mematuhi penggunaan dan penerapan alat keselamatan (K3) untuk keselamatan dalam pekerjaan.
“Kami menegaskan kepada pimpinan proyek terutama kepada Konsultan dan PPK agar tetap menerapkan K3 terhadap karyawan saat bekerja, sebab Perihal masalah K3 saat ini menjadi prioritas utama dalam suatu pekerjaan sesuai yang tertuang dalam PERMEN PUPR No.10 tahun 2021. Dalam hal tersebut sudah tercakup di RAB sehingga bisa meminimalisir kecelakaan kerja dan meningkatkan profesionalisme kerja”, Pungkasnya. (Redaksi)