Press Conference Polres Kolaka, Kapolres Ungkap Data Kasus Sepanjang Tahun 2022

KOLAKA, MNN.COM — Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadianshah didampingi Wakapolres Kolaka Kompol Adri Setiawan serta Kabag Ops Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna ungkap data kasus sepanjang tahun 2022, melalui press conference yang dihadiri sejumlah Wartawan Kabupaten Kolaka, pada Jumat (30/12/2022).

Dihadapan wartawan, Kapolres mengatakan bahwa sebanyak 321 tindak kejahatan di wilayah hukum polres kolaka,  terhitung Januari hingga Desember 2022

“321 kasus kriminalitas sepanjang tahun 2022, dan ada dua kasus korupsi ditangani Reskrim polres kolaka. Kasus kriminalitas ini meningkat dibanding tahun 2021 lalu. Meski demikian, polres kolaka dalam penanganan kasus oleh Reskrim,  seimbang  dengan pengungkapan kasus”, Kata Kapolres.

Selain kasus kriminal, Kapolres kemudian mengungkap Kasus Narkotika dan Obat-obatan terlarang (narkoba), Kapolres Kolaka menyebut sebanyak 34 kasus dengan 49 orang tersangka sepanjang tahun 2022, yaitu sama dengan tahun lalu. Dikatakan, barang bukti kasus Narkoba yang berhasil disita Januari hingga Desember 2022, sebanyak 254,38 gram.

Selain itu, Kapolres juga mengungkap data hasil penyitaan terhadap ratusan minuman keras (Miras) dalam kemasan botolan, berkaitan dengan  Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) atau Sikat di tahun 2022.

Baca Juga:  Polres Bombana, Satpam Harus Bersertifikat

“Di tahun 2022 kita juga mengamankan miras pabrikan maupun tradisional, sebanyak 697 botol miras pabrikan dan 125 liter miras tradisional, yaitu Ballo yang diproduksi oleh masyarakat”, Ungkap kapolres.

Kasus Lakalantas  tahun 2022 ini sebanyak 135 kasus, meningkat dari tahun 2021 sebanyak 112 kasus. 

“Lakalantas meningkat, namun untuk jumlah korban dapat kita tekan dibanding tahun lalu, tahun 2021 terdapat 40 orang Meninggal Dunia, dan tahun ini  terdapat  31 orang meninggal Lakalantas, Meski demikian jumlah pelanggaran lalulintas menurun. Untuk pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 1.726 kasus, tahun ini menurun sebanyak 1.484 kasus”, Terang Kapolres.

Lanjut dari itu, Kapolres mengungkap data Kasus korupsi sebanyak dua kasus yang di tangani tahun ini. 

“Satu kasus sudah P21, satunya lagi masih dalam tahap penyidikan, sedikit lagi selesai. Kedua kasus ini terjadi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, terkait penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD),  dengan kerugian negara sebanyak 800 juta lebih,  satu tersangka seorang laki-laki, dan satunya lagi masih DPO,” jelasnya.

Kapolres menyimpulkan bahwa tindak pidana korupsi terjadi peningkatan. Penyelesaian perkara dapat diselesaikan sebanyak 83 persen dari perkara yang dilaporkan.  Sementara itu untuk  laka lantas meningkat 23 kasus,  pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan, yaitu sebanyak 242 pelanggaran. “Untuk kasus penganiayaan dan pencabulan juga terjadi peningkatan di tahun 2022”, Ungkap kapolres.

Baca Juga:  Cegah Masuknya Narkoba, Petugas Rutan Kolaka Gelar Tes Urine Kepada Warga Tahanan

Selanjutnya, berkaitan dengan pengungkapan data kasus ini, Kapolres mengatakan untuk menekan jumlah kasus kriminal di tahun 2023 nantinya, Polres Kolaka akan menerapkan strategi Quick Wins Presisi sebagaimana program dari Kapolri.Yaitu upaya-upaya represif yang dilakukan oleh satuan fungsi represif untuk pengungkapan perkara juga dikedepankan fungsi preemti dan juga tindakan preventif dengan tujuan untuk mencegah tindakan-tindakan masyarakat agar tidak mencapai ambang gangguan dan menjadi gangguan nyata.

“Dalam strategi Quick Wins Presisi, Kami akan meningkatkan lagi patroli dialogis, memperbanyak kegiatan Bhabinkamtibmas untuk turun, dan melaks program Jumat Curhat.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan Untuk pelaksanaan menyambut tahun baru 2023, dihimbau agar tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hukum, seperti arak-arakan, berpesta pora sampai mengganggu ketertiban umum, apalagi berpesta miras. (Red)

Pos terkait