Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Habil Mokora Ketua BKAD Kecamatan Angata Angkat Suara

KONSEL, MNN.COM – Aspirasi para kepala desa di gedung DPR RI Senin 16 Januari 2023 tuai polemik di seantero negeri. Tak terkecuali di Kabupaten Konawe Selatan, khususnya di Kecamatan Angata.

Salah satu yang menolak usulan perpanjangan masa jabatan Kepala desa 9 tahun adalah Ketua Badan Kerjasama Antar Desa BKAD Kecamatan Angata yakni Habil Mokora, SP.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Dengan Kategori Baik, Pemkot Kendari Meraih Penghargaan Anugrah Kulaitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi

Habil Mokora juga mengatakan bahwa, Pemerintahan yang kuat itu dihasilkan dari proses politik yang legitimate. Artinya pemegang jabatan itu kuat didukung oleh suara mayoritas secara sah.

Menurutnya, akan lebih terhormat jabatan itu diperoleh melalui proses Demokrasi. Jika perlu periodisasi jabatan Kepala Desa itu diperpendek menjadi 5 tahun.

“Bukankah sumber anggaran pembangunan desa itu bersumber dari APBN melalui Dana Desa,” ujarnya dengan nada tanya.

“Kan sudah jelas bahwa Negara memberi anggaran pembangunan desa karena perintah Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. Jadi ideal memang kalau periodisasi jabatan kepala desa mengikuti periode APBN,” ucap Habil.

Ditambahkanya, bahwa masa jabatan 9 tahun itu terlalu lama, apalagi kalau sampai 3 periode. Itu artinya  mengamputasi kesempatan generasi muda untuk berpartisipasi menjadi kepala desa. Bayangkan saja 27 tahun itu regenerasi hilang. Tambah Ketua BPD Desa Aopa 2 periode ini.

Baca Juga:  Menjelang Pengamanan Pemungutan Suara Pada Pemilu, Wakapolda Sultra Pimpin Apel Kesiapan Personel 

“Mungkin lebih baik kita cenderung mengusulkan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat, agar mengurangi masa jabatan Kepala Desa tetapi mesti diikuti kebijakan melipatgandakan besaran Dana Desa yang digelontorkan ke desa. Sambil memperketat sistem pengawasan penggunaannya untuk menjamin akuntabilitas pertanggungjawaban Dana Desa,” tutup Habil Mokora sebagai Ketua DPC Generasi Anti Narkotika Nasional Konawe Selatan. (*)

Pos terkait