Kabupaten Kolaka, Kolut dan Kota Kendari Berhasil Mendapatkan Piala Penghargaan Anugrah Adipura Dari Kementrian KLHK RI

Ketgam, Tanpak Drs Abdi Arif Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Kab Kolaka Mewakili Kabupaten Kolaka Menerima Piala Adipura Dari Kementrian KLHK RI, (Foto Net)

JAKARTA, MNN.COM – Tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) termasuk Kabupaten Kolaka berhasil mendapat penghargaan Anugerah Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas keberhasilan menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan.

Penghargaan Piala Adipura ini masa penilaian tahun 2022 itu diserahkan langsung Menteri LHK RI Sori Nurbaya Bakar bersamaan dengan rangkaian acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2023 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta pada Selasa, (28/2/2023).

Bacaan Lainnya

Di langsir oleh Lajur co, bahwa Peraih anugerah Adipura di Sultra terdiri atas Kabupaten Kolaka Utara kategori Kota Kecil, Kabupaten Kolaka kategori Kota Kecil dan Kota Kendari kategori Kota Sedang, daetiga daerah di Bumi Anoa ini menjadi bagian dari 150 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang menerima penghargaan atas dedikasi menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

Menteri LHK RI, Siti Nurbaya Bakar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sultra Andi Makkawaru bersama Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup DLH Sultra, Yuliana Ulfah hadir langsung dalam acara tersebut. Termasuk kepala daerah yang berhasil menyabet piala Adipura masing-masing Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Bupati Kolaka Utara Parinringi dan perwakilan DLH Kabupaten Kolaka. Mereka menerima langsung piala Adipura itu dari Menteri Sitti Nurbaya.

Baca Juga:  KKN Tematik Fisip USN Kolaka, Giat Bersama Pemerintah Desa Toari

Masing-masing daerah yang menorehkan prestasi dalam hal pengelolaan kebersihan lingkungan perkotaan ini merupakan tiga dari empat daerah yang mengikuti tahapan penilaian Adipura tahun 2022. Satu daerah yang tidak lolos syarat penerima Adipura adalah Kabupaten Wakatobi.

Untuk mendapatkan penghargaan ini, pemerintah daerah melalui DLH harus memenuhi sejumlah indikator penilaian terkait dengan konsistensi mengelola lingkungan seperti pengelolaan sampah dan tersedianya sarana prasarana seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di suatu pemukiman.

Kepala DLH Sultra bersama PJ Walikota Kendari Asmawa Tosepu.Pemukiman dimaksud dikatakan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup DLH Sultra, Yuliana Ulfah, adalah pemukiman yang sudah lengkap dengan fasilitas seperti pasar, sekolah, perkantoran yang masing-masing mengelola sampahnya sesuai standar pengelolaan lingkungan. Dalam kaitannya dengan prestasi yang diraih tahun ini, para pemerintah daerah bersangkutan telah berhasil membuat kebijakan strategis daerah (Jakstrada) dalam pemenuhan kriteria tersebut.

“Sebenarnya ada 4 yang dinilai (Kolaka Utara, Kolaka, Kota Kendari, dan Wakatobi), tetapi yang mendapatkan Adipura hanya tiga tidak termasuk Wakatobi. Dalam penilaian Adipura ini, pemerintah daerah membuat Jakstrada, kemudian mengisi Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Klasifikasi sebagai calon penerima Adipura dilihat dari seberapa besar penanggulangan dan pengurangan sampahnya,” jelas Yuliana Ulfah saat dikonfirmasi media Lajur.co.

Kepala DLH Sultra Andi Makkawaru sangat mengapresiasi perolehan prestasi ketiga daerah itu yang telah berhasil menciptakan kota yang nyaman, bersih dan asri. Ia berharap ke depan akan semakin banyak lagi daerah yang dapat meraih piala Adipura ini. 

Baca Juga:  26 BUMN Kompak Berangkatkan 40 Ribu Masyarakat Pemudik Secara Gratis

Dengan jumlah peraih Adipura yang banyak di Sultra akan merepresentasikan nilai jual sektor pariwisata di Bumi Anoa. Geliat menggerakkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga dapat meningkat terlebih yang berbasis dalam pemanfaatan limbah sampah.

Oleh karena itu, DLH Sultra pada tahun ini akan lebih fokus meningkatkan program sosialisasi Zero Waste dan Zero Emision sesuai tema HPSN 2023. Maka para kepala daerah harus lebih aktif melakukan program berkaitan dengan kebersihan lingkungan serta pengelolaan sampah di sekitarnya.

“DLH Provinsi Sultra untuk tahun 2023 ini mendorong kab/kota dengan program sesuai tema HPSN 2023 dan amanah presiden agar ‘Tuntas Kelola Sampah Untuk Kesejahteraan Masyarakat’. DLH Provinsi Sultra juga akan mendorong peran aktif kepala daerah yang belum mendapatkan Adipura. Seperti yang telah kami lakukan dalam mendukung program bersih-bersih Penjabat Wali Kota Kendari bersama jajarannya beberapa waktu lalu,” terang Andi Makkawaru.

Andi menambahkan, bahwa pihaknya akan terus menggalakkan budaya bersih-bersih mulai dari sekolah dasar hingga menengah pertama melalui program Adiwiyata. Program Adiwiyata sendiri juga merupakan salah satu penilaian dari KLHK terhadap sekolah-sekolah yang menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih (PHBS).

Dan selain itu, ada juga implementasi bank sampah khususnya di lokasi yang berkaitan dengan program prioritas nasional seperti Jalan Wisata Kendari – Toronipa, Perpustakaan Modern Sultra dan Rumah Sakit Jantung Oputa Yii Koo. (*)

Pos terkait