KOLAKA, MNN.COM — Rapat pleno terbuka di Desa Rahabite, Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemukhtahiran (DPHP) menetapkan 700 wajib pilih pada pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan bertempat di Kantor Desa Rahabite, Kecamatan Toari, dengan di hadiri Kepala Desa Rahabite, Mursalin., Ketua BPD, serta perangkat Desa. Rapat pleno terbuka juga dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perwakilan tokoh perempuan, pada Jumat, (31/3/23).
Rapat yang dipimpin oleh Andika selaku Ketua Panwas Desa, dibuka langsung oleh Kepala Desa Rahabite, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemukhtahiran data wajib pilih ini, bertujuan ditetapkannya jumlah wajib pilih khusus desa rahabite.
“Pemukhtahiran data wajib pilih ini, setelah ditetapkan didesa ,maka akan di setorkan oleh Panwas Desa dan tidak bisa di ubah lagi. Maka dari itu apabila ada keluarga, saudara atau tetangga yang belum ada namanya terdaftar, diharapakan secepatnya berikan informasi ke Panwas Desa”, Kata Kades.
Berlangsungnya rapat, oleh pimpinan rapat memberikan kesempatan sesi tanya jawab, hingga selesai dan ditetapkan bersama. (Mel/Red).