JAKARTA, MNN.COM — Puluhan masa yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Pembangunan (LPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) geruk PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk yang berlokasi di Jl. DI Panjaitan No. Kav. 10, RT. 1 / RW.11, Cipinang Cempedak, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur.
Masa Mendesak Pimpinan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, untuk mengevaluasi terkait kegiatan pembagunan bendungan Ameroro yang berada di Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe Prov. Sulawesi Tenggara, yang diduga tidak sesuai mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ketua Umum LPP SULTRA Aksan Setiawan, mengatakan bahwa, kehadiran PT. Wijaya Karya menimbulkan beberapa permasalahan, yakni pembelian batu gajah yang terindikasi tidak memiliki dokumen lengkap dan pembelian material pasir di Wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Konawe’eha yang belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Dalam orasinya, Aksan juga menyampaikan bahwa PT. Wijaya Karya tersebut melakukan pengangkutan material batu gajah dari Kecamatan Puriala dengan menggunakan 10 roda tanpa mengantongi izin penggunaan jalan dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Gerakan ini merupakan bentuk kekecewaan dan protes kami terhadap PT. Wijaya Karya, dimana dalam pembangunan perusahaan tersebut seakan mengabaikan keselematan masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Puriala. Persoalan tersebut sangat serius, sebab dari aktivitas PT. Wijaya Karya ruas jalan poros Motaha – Lambuya rusak parah akibat kelebihan muatan (Overload),” Ucap Aksan.
Sambungnya, disamping itu PT. Wijaya Karya diduga tidak memperhatikan kaidah-kaidah pertambangan dalam pembelian material, sehingga perusahaan tersebut dinilai menadah barang hasil jarahan.
Ditempat yang sama, Habrianto selaku Kordinator Lapangan (Korlap), juga mengatakan bahwa gerakan tersebut menyusul buntutnya aksi pemboikotan jalan yang mereka lakukan di Kecamatan Puriala beberapa waktu yang lalu, akibat tidak adanya itikad baik dari perusahaan untuk melakukan perbaikan jalan serta menganti armada mereka dari 10 roda menjadi truck 3/4 atau 6 roda (Dump Truck).
“Kehadiran perusahaan itu sangat menimbulkan dampak negatif, jalan yang dulunya baik baik saja akhirnya rusak parah seperti rak telur akibat aktivitas mereka ditambah jam operasi yang tidak sesuai, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat serta pengguna jalan yang melintas,” tukasnya
Sementara itu, Hendro perwakilan Humas PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, menyampaikan apresiasi yang sangat besar terhadap LPP Sultra karena telah memberikan informasi terkait trabel atau permasalahan yang terjadi pada anak perusahaan mereka yang berada di Sultra.
Disamping itu, dia juga menyampaikan bahwa beberapa permasalahan yang ada di Sultra berkaitan dengan PT. Wijaya Karya, itu tidak pernah ada laporan dari management yang berada di Sultra kepada Pimpinan Pusat, khususnya terkait pembangunan bendungan Ameroro.
“Kami sangat mengapresiasi terkait gerakan adik adik dalam mengontrol pembangunan yang berada di Sultra, namun pada prinsipnya kami sangat bersyukur dengan informasi yang disampaikan kepada kami, laporan ini juga akan kami segera atensi dan tindaklanjuti, dalam hal ini berkoordinasi dengan pihak pihak terkait diantaranya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ungkapnya saat menerima perwakilan masa aksi di Kantor PT. Wijaya Karya. (R)