KOLAKA, MNN.COM — Dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan desa pengentasan Desa tertinggal serta peningakatan Desa mandiri maka diperlukan adanya data dasar pembangunan Desa dan penetapan status kemajuan serta kemandirian Desa.
Peserta kegiatan ini terdiri dari Kepala Seksi PMD Kecamatan, Kepala Desa (Kades), sekretaris desa (Sekdes), Pendamping Desa dan Pendamping Desa Lokal Se Kecamatan Tanggetada yang di laksanakan di gedung balai Kantor Kecamatan Tanggetda. Pada Rabu, (7/6/2023).
Junaedi salah satu sebagai tenaga Ahli Kemendes untuk wilayah Kabupaten Kolaka mengatakan, pada intinya terkait pemutahiran Indeks Desa Membangun (IDM) ini adalah semua Desa Desa di minta pada bulan tahun Juni 2023 itu harus sudah selesai.
“Untuk itu pada Pemutahiran IDM ini adalah untuk meminta kepada Desa Desa untuk dapat menyelesaikan pada bulan Juni ini, karena terkait penentuan besaran anggaran dana Desa disetiap tahun tahun Anggara 2024,” ucap Junaedi.
“Kenapa kita harus genjot untuk dapat selesai pada bulan Juni itu, karena Menteri Keuangan sudah menunggu hasil dari Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 ini, jadi mulai pada hari kita maraton melakukan IDM tersebut, kita kunjungi ke daerah daerah dan bukan saja di Kecamatan ini kita gelar sosialisasi IDM ini, bahkan semua untuk kabupaten Kolaka ini,” Tambah Junaedi.
Untuk diketahui bahwa rapat Sosialisasi Indeks Desa Membangun (IDM) yang di ikuti para 12 Kepala Desa Kecamatan Tanggetada berjalan dengan lancar sampai selesai. (Ra/Red)