KOLAKA, MNN.COM — Sosok Slamet Artadinata resmi dikukuhkan sebagai Kepala Biro Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lepindo Sultra yang bergabung pada 29 Februari 2022 tahun yang lalu.
Hal itu yang di ucapkan Slamet Artadinata pada media ini tentang Lika liku menjadi Kontrol Sosial di LSM Lepindo Sultra.
Untuk itu, menurutnya bahwa menjadi lembaga swadaya Masyarakat (LSM) itu adalah hal yang tidak mudah bagi dirinya, berbagai tantangan yang sering di hadpinya di lapangan, misalnya ketika ada masyarakat meminta jasanya untuk di perbantikan dalam hal masalah, Slamet Artadinata sering mendapatkan ancaman dari berbagai pihak.
“Kita hanya melakukan pendampingan dalam setiap masyarakat yang meminta jasanya kepada kita untuk melakukan pendapingan, baik pendampingan di pemerintahan Desa maupun dalam segala aspek yang tertimpa masalah hukum,” ucap Slamet Artadinata.
“Dan jujur saja sudah banyak permasalah masyarakat yang kami bantu dalam pendampingan, dan alhamdullillah kami berhasil mendapatkannya keadilan dari masyarakat yang kami dampingi,” tambahnya.
Dan menurutnya dia tak akan berhenti sebagai Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) selama masyarakat masih membutuhkannya. (Ra/Red).