KOLAKA, MNN.COM — Pemerintah Desa (Pemdes) Lamedai Kecamatan Tanggetda Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Anggaran Tahun 2023.
Hadir dalam acara tersebut Jaelani Hasan Kepala Desa, Ketua BPD Desa Lamedai, Sekdes Lamedai, Bhabinkamtibmas Lamedai, Pendampin Kecamatan Tanggetada dan Pendamping Desa Lamedai serta Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Lamedai serta Unsur terkait BLT tersebut pada Selasa, (27/6/2023).
Dan diketahui bahwa dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Lamedai Sebanyak 47 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Desa Jaelani Hasan mengatakan, bahwa untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber Dana Desa untuk kali bagi warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu sebanyak 47 orang adalah untuk keluarga miskin.
“Jadi perlu diketahui bahwa Bantuan Langsung Tunai ini hanya diperuntukan bagi warga yang kategori miskin, dan saya juga berharap bagi warga Penerima Bantuan Langsung Tunai BLT ini agar dapat menggunakan uangnya sewajar wajarnya saja,”ucap Jaelani Hasan Kepala Desa Lamedai.
Lanjut Jaelani Hasan kembali berharap bagi Penerima Bantuan Langsung Tunai menggunakan untuk kebutuhan dalam sehari hari,
“Kepada untuk Bapak bapak awas jangan sampai setelah dapat Bantuan Langsung Tunai ini, jangan uangnya di gunakan untuk belikan Rokok, itu tidak boleh ndak, gunakanlah sedapat mungkin ada manfaatnya,” Tegas Jaelani Hasan Kepala Desa Lamedai dalam Penyaluran BLT. (Aj/Red).