KOLAKA, MNN.COM — Berlangsung di Aula Kantor Desa, Rapat Rembuk stunting yang di selenggarakan Pemerintah Desa Anauwa dihadiri Sekcam Toari, bersama Pendamping Desa, pada Selasa (18/7/23).
Usai membuka rapat tersebut, Kades Anauwa Amirullah SE., dalam sambutannya mengatakan bahwa Pencegahan Penanganan Stunting merupakan amanat Pemerintah Pusat, yang juga tertuang dalam Permendes.
“Amanat Permendes PDTT nomor 8 tahun 2022, skala prioritas penggunaan dana desa termasuk didalamnya yaitu penanganan dan penurunan stunting”, Kata Kades.
Berkaitan dengan itu, Kades berharap adanya dukungan dari semua pihak, utamanya perangkat desa, Bpd, Lpm, terlebih para Kades Posyandu dan Posbindu.
“Saya berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama laksanakan program pencegahan penanganan stunting, yaitu melakukan pendataan serta gali informasi di masyarakat dan memantau perkembangan balita serta Ibu-ibu hamil, selanjutnya kita akan anggarkan dan bagikan makanan tambahan bagi mereka”, Ungkap Kades.
Diketahui, selain Sekcam Toari, dalam rapat di hadiri seluruh perangkat desa, Bpd, Lpm, Kades Posyandu dan Posbindu, Bidan dan perawat desa, tim medis puskesmas toari, tokoh masyarakat.
Pendamping Desa Zulkifli Kamaluddin juga turut hadir serta memberikan masukan terkait prioritas penanganan stunting, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Rapat berakhir dengan pembahasan yang diisi dengan tanya jawab, hingga ditutup dengan hasil mufakat bersama. (M/Red).