Usai di Demo Dugaan Carut Marut Dana Setoran Ratusan Kades, Dirut Bank Bahteramas Kolaka Hadir Dalam RDP 

Keterangan Gambar Tampak Suasana RDP di Ruang DPRD Kolaka Bersama LSM WRI Sultra (Foto Mel/Red)

KOLAKA, MNN.COM — Aksi unjuk rasa yang digelar LSM gabungan Kotaka Katik Kolaka, tuntut transparansi dugaan penyimpangan simpanan uang Pemerintah Desa sumber Alokasi Dana Desa (ADD) dalam bentuk penyertaan modal, pada Rabu, (1/11/23).

Demo yang ditenggarai LSM ini berlangsung di depan Kantor BPR Bank Bahteramas Kolaka yang letaknya di jln. Pramuka Kecamatan Kolaka, dilanjutkan di depan Gedung DPRD Kabupaten Kolaka.

Bacaan Lainnya

Tuntutan ini berdasar pada dugaan tidak adanya Deviden atau bunga bank untuk Kepala Desa selaku pemegang saham yang setiap tahun menyertakan dana sejumlah 10 juta Rupiah.

Baca Juga:  Demo Jilid III, Hadiahkan Lemparan Lima Telur Busuk di Halaman Dinas Pendidikan

Setoran dana ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 hingga tahun 2022, nyatanya pengakuan sejumlah Kades diungkap oleh orator Haeruddin, bahwa kades belum pernah terima Deviden, bahkan tidak ada buku rekining.

Usai demo, DPRD Kolaka langsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara lintas komisi, yang menghadirkan Direktur BPR. Bank Bahteramas bersama Kotak Katik Kolaka yang tergabung di dalamnya LSM. Gaki, LSM. WRI, LSM. Lephan, Ormas Pekat IB.

RDP berlangsung alot tersebut, terdapat pengakuan Dirut Bank Bahteramas Kolaka yang membenarkan bahwa belum adanya Deviden yang diberikan terhadap Ratusan Kades selaku pemegang saham, dengan alasan bahwa belum adanya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Tahun 2017 hingga 2022.

Baca Juga:  Kasad Kunjungi Siswa Siswi SD di Perbatasan Sumatra dan Kalimantan

Amir Kaharuddin selaku Ketua LSM WRI, kepada media ini mengatakan bahwa berdasarkan hasil RDP ini, pihaknya akan melanjutkan laporan ke Kejaksaan Kolaka, hingga permintaan audit oleh BPK.

“Kami akan melanjutkan laporan dugaan penyimpangan setoran dana tersebut ke Bank Bahteramas Kolaka ke Kejaksaan Kolaka, dan juga ke BPK untuk mengaudit aliran dana itu,” Ungkap Amir. (Mel/Red)

Pos terkait