KOLAKA, MNN.COM – Lima orang Terduga Pencuri Hewan Ternak Alias (Sapi) di daerah Desa Matausu Ujung Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka di amankan Kepolisian Polres Kolaka pada Kamis, (2/11/2023).
Adapun dari kelima yang terduga pencuri sapi tersebut tiga orang di antaranya adalah warga asal Desa Awiu Kecamatan Aere Kabupaten Kolaka Timur dan Dua Orang Lainya asal warga Desa Matausu Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka Provinsi Sultra.
Aipda Riswandi selaku Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka membenarkan bahwa kepolisian Polres Kolaka telah menangkap Lima Orang yang terduga adalah pelaku kasus Pencurian Hewan Ternak (Sapi).
“Jadi untuk sementara lima orang pelaku kasus Pencurian Hewan Ternak Alias ternak Sapi kini telah berhasil di tangkap oleh Jajaran Polsek Watubangga yang dipimpin langsung oleh IPDA Rusdianto Kapolsek Watubangga dan anggotanya dan kini sudah di amankan untuk pemeriksaan selanjutnya,” ucap Aipda Riswandi.
Diapun melanjutkan, bahwa lima orang yang terduga pelaku pencurian sapi ini masing masing berinisial Su,Sr ini berasal dari Desa Matausu Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka, sementara tiga Orang Lainya adalah Am,KK dan Ss ini berasal dari Kecamatan Aere Kabupaten Kolaka Timur.
“Jadi kelima orang Terduga ini pelaku pencuri sapi ditangkap setelah warga Desa Matausu melapor di Polsek Watubangga bahwa hewan ternak mereka hilang beberapa hari yang lalu,” kata Aipda Riswandi.
Dan Lima orang terduga pelaku kasus pencuri sapi ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik polres Kolaka. (Nita/Res)