Rutan Kelas IIB Kolaka Bersama TNI Polri Gelar Penggeledahan Bilik Warga Narapidana 

Keterangan Gambar, Tampak Tutut Jemi Setiawan Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Sedang di Wawancarai Oleh Awak Media (Foto Aj/Red)

KOLAKA, MNN.COM – Rutan Kelas IIB Kolaka yang dibantu dengan TNI dan Polri melakukan kegiatan Penggeledahan Setiap bilik warga Binaan Pemasyarakatan yakni Narapidana pada Selasa, (28/11).

Dalam kegiatan Penggeledahan  tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka yakni Tutut Jemi Setiawan.

Bacaan Lainnya

Pada pelaksanaa Kegiatan ini, Tutut Jemi Setiawan menuturkan, bahwa dalam kegiatan tersebut yang dilakukan oleh petugas Rutan Kelas IIB Kolaka yang dibantu dengan TNI Polri ini untuk memastikan bahwa setiap bilik atau kamar Narapidana di Rutan ini aman dan kondusif.

Baca Juga:  Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka Tangkap Pelaku Curnik

“Jadi untuk kegiatan kali ini adalah Penggeledahan setiap bilik narapidana tanpa terkecuali, dan alhamdullillah dalam kegiatan ini kita juga di bantu oleh pihak TNI dan Polri, karena Rutan Kolaka ini tidak bisa bertindak dengan sendiri saja,” ucap Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka.

Diapun melanjutkan, bahwa kegiatan Penggeledahan ini untuk bilik kamar Narapidana Narkoba, pihaknya melakukan dengan sangat teliti serta tetap melakukan sistem keamanan yang ketat.

”Dalam Kegiatan ini sasaran kita adalah Narkoba, Sajam dan lain lain yang dilarang untuk masuk di Rutan ini,” tambah Tutut Jemi Setiawan.

Dan diketahui dalam penggeledahan tersebut Petugas hanya menemukan piring kaca, sendok stenlis, gelas kaca, dan pencukur jenggot, serta puluhan korek gas.

Baca Juga:  TKA Asal China Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Masih Lakaukan Penyelidikan

“Kita hanya menemukan barang pecah belah seperti Piring, Gelas kaca sendok steanlis, alat cukur, alat Pemotong Kuku dan puluhan Korek Api gas, dan semuanya kita sita,” ucap Tutut Jemi Setiawan.

Dalam wawancara usai menggelar kegiatan Penggeledahan bersama TNI Polri Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka menjelaskan, bahwa untuk saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kolaka berjumlah 408 orang dan 157 orang adalah kasus narkoba. (Aj/Red)

Pos terkait