DPRD Kolaka Gelar RDP terkait Beberapa Tuntutan KSBSI Cabang Kolaka

Ketgam Tanpak DPRD Kolaka Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama KSBSI Cabang Kolaka (Foto Aj/Red)

KOLAKA, MNN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Komisi 3 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan Konfederasi Sarikat Buruh Sejahterah Indonesia (KSBSI) Cabang Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, (14/5/24).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini yang dipimpin oleh Ajib Madjib Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Kolaka dan di dampingi H.Mustafa Anggota DPRD Kolaka dan di Hadiri Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kolaka yang berlangsung di gedung Lantai 2 DPRD Kolaka. 

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Kementerian PUPR Menyerahkan Bangunan Gedung FKIP Dan Sainstek Kepada USN Kolaka

Tuntuntang KSBSI Cabang Kolaka ini menuntu pihak Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan untuk memikirkan upah yang benar benar standar nasional kepada para Karyawannya.

“Untuk untuk bagi pihak perusahaan juga agar dapat memberikan upah perbulannya kepada karyawannya sesuai aturan yang sudah berlaku,” ucap Ketua Komisi 3 DPRD Kolaka pada Rapat RDP.

Ditambahkannya, Ketua Komisi 3 DPRD Kolaka memberikan ultimatum kepada pihak perusahaan untuk tidak main main soal upah kepada karyawan yang telah bekerja di perusahaanya.

“Saya minta juga kepada pihak perusahaan yang ada di Kolaka khususnya supaya perhatikan juga dengan berapa upah yang di berikan perbulannya kepada karyawannya, jangan hanya keuntungan saja yang dipikirkan, pikirkan juga nasib para pekerjanya yang sudah lama bekerja di perusahaan kalian,” ucap Ajib Nadjib Ketua Komisi 3 DPRD Kolaka.

Baca Juga:  Barisan Korban Salah Vaksin Dari Pemuda Anaiwoi Turut Serta Dalam Gerak Jalan di Kecamatan Tanggetada

Dan diketahui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) turut Hadir beberapa para Pimpinan Perusahaan yang ada di Kabupaten Kolaka di antaranya, pimpinan PT. Vale Indonesia, PT. IPIP dan PT. Antam Kolaka atau masing masing yang mewakilinya. (Aj/red).

Pos terkait