Pemdes Tinggo Menggelar MusrembangDes Yakni Agenda Penyusunan Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) TA 2022 – 2030

KOLAKA. MNN.COM — Pemerintah Desa (Pemdes) Tinggo Kecamatan Tanggetada Kabuoaten Kolaka Sultra baru-baru ini menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrembangDes) dengan agenda penyusunan reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk periode 2022-2030. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbarui rencana pembangunan desa yang telah disusun sebelumnya.

MusrembangDes ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan Desa. Dalam kesempatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka terkait pembangunan Desa. 

“Kami berharap MusrembangDes ini dapat menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun rencana pembangunan Desa yang tepat sasaran,” ujar Andi Massarappi sebagai Kepala Desa Tinggo.

Baca Juga:  Wakil Ketua Satu dan Dua DPRD Kolaka Hadiri Pengambilan Sumpah Kades Samaendre Antar Waktu

Penyusunan reviu RPJMDesa ini berdasarkan pada evaluasi pelaksanaan RPJMDesa sebelumnya dan perubahan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan rencana pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjadikan Desa Tinggo sebagai desa yang maju dan sejahtera,” Ujar Andi Massarappi selaku Desa Tinggo.

MusrembangDes ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan demikian, diharapkan rencana pembangunan desa dapat lebih transparan dan akuntabel. “Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung dan berpartisipasi dalam pembangunan desa,” ujar salah satu Tokoh Masyarakat Desa Tinggo.

Pemdes Tinggo berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan terselenggaranya MusrembangDes ini, diharapkan rencana pembangunan desa dapat lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga:  Melalui Dana Desa, Pemdes Puundaipa Bangun Peningkatan Jalan Padat Karya Tunai

Dengan penyusunan reviu RPJMDesa ini, Pemdes Tinggo berharap dapat meningkatkan kualitas pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemdes Tinggo juga berharap dapat terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan menjadikan Desa Tinggo sebagai desa yang maju dan sejahtera. (*)

Pos terkait