KOLAKA, MNN.NEWS.COM – Kegiatan Pengawasan dalam gelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh anggota DPRD Kabupaten Kolaka, bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek pembangunan fisik yang telah terlaksana pada tahun anggaran 2019, apakah telah terlaksana atau tepat sasaran.
Dalam pelaksanaan gelar Monev ini, Anggota DPRD sendiri terbagi dalam dua Tim yaitu; Tim satu Tergabung Anggota DPRD Dapil I dan IV, selanjutnya tim kedua Tergabung anggota DPRD dapil II dan Dapil III.
Ketua DPRD Kolaka H. Zainal Amrin, kepada wartawan membenarkan bahwa kedua tim DPRD ini turun lapangan untuk memastikan program Pemerintah Daerah yang notabenenya dalam pengawasan DPRD, apakah tepat sasaran atau tidak.
“Dalam gelar Monev, Anggota DPRD melaksanakan fungsi pengawasan pada yang berkaitan dengan proyek fisik pembangunan secara menyeluruh, termasuk program pemerintah lainya seperti jaring pengaman yang bersentuhan dengan masyarakat, yaitu Program Sosial, Kesehatan dan Ekonomi”, Ucapnya.
Diketahui Anggota Legislatif yang melaksanakan Monev diantaranya; untuk Dapil I dan IV adalah H. Husmaludin, Dr Hakim Nur Mampa, H. Mustafa, Andi Arna Iffah, Yunus T Pandiangan, Firlan Muharam Alimsyah, H. Suarsih Aras, H. Akhdan, H.Umar Tebu, Ramdhan Husain, Kaharuddin, Yunus Parorongan Jama, Nasruddin Gombi, I Ketut Arjana, Abdul Rauf, serta Agusalim Tahir.
Kontributor : Aj/Melky.M
Editor : RD/MNN.NEWS