BOMBANA, MNN.COM – Kapolsek Poleang barat, IPDA Ridlo MSB, S.T.RK, mengimbau kepada seluruh masyarakat di Wilayah tugasnya Kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana Sultra, untuk tetap menjaga lingkungan demi mencegah Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Hal ini adalah sudah menjadi perintah Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999.
“Selain perintah Undang-Undang, program cegah Karhutla adalah target Pemerintahan Presiden Jokowidodo terhadap POLRI dan TNI bersama masyarakat untuk bersama-sama cegah kebakaran Hutan di seluruh Indonesia”,Kata AKPOL Lulusan tahun 2018 ini.
Dikatakannya, bahwa Karhutla selain mencemarkan udara dan lingkungan, juga merusak dan menggundulkan hutan yang berakibat terjadinya bencana banjir apabila tiba musim intensitas penghujan tinggi,
Selanjutnya, sesuai yang tercantum dalam UU PPLH nomor 32 tahun 2009 yakni diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h UU PPLH, dan pasal 108, bahwa “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar akan dikenakan sangsi penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.
“Wilayah Kepolisian Poleang Barat memiliki 11 Desa, yang meliputi 90 persen meliputi Hutan dan Lahan, maka dari itu mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita, jangan sembarangan membakar sehingga kita bisa terhindar dari bencana dan hal-hal yang tidak kita inginkan di masa sulit pandemi covid-19,”Uajar Kapolsek, Kamis (8/4/2021).
Mantan KBO Reskrim Polres Bombana ini, terus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan masyarakat melalui Himbauan dan sosialisasi langsung serta memasang baliho Warning terhadap percegahan Karhutla.
“Bhabinkamtibmas Polsek Poleang Barat terus proaktif berkunjung ke semua Desa, selain menghimbau Pencegahan Covid-19, juga mensosialisasikan agar bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar Hutan dan Lahan”, Ungkapnya Kapolsek.
Diketahui, Terkait gerak cepat pemantauan terjadinya Karhutla, dapat terpantau langsung melalui hotspot LAPAN FIRE adanya titik panas melalui Satelit, jadinya Polri seIndonesia dapat melihat dan mencegahnya.
Dilain Pihak, Iskandar Wasse Kepala Desa Ranokomea Kecamatan Poleang Barat, menanggapi pencegahan Karhutla, Dirinya mendukung sepenuhnya semua program dan kegiatan Kepolisian.
“Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan, Khusus di wilayah Desa Ranokomea, Saya beserta aparat akan mendukung penuh Kepolisian Khususnya Polsek Poleang Barat, terhadap himbauan dan sosialisasi cara berkebun dan membuka lahan yang humanis, agar tidak terjadinya Kebakaran”, Kata Kepala Desa dua Periode ini.
Kontributor: Melky Mambo. A.B