KOLAKA, MNN.COM — Pelantikan 53 Aparat Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemda Kolaka terlaksana di Aula Sasana Praja Setkab Kolaka,Selasa (26/4/22).
Pelantikan ini adalah dalam jabatan Kepala Seksi dan Kasubid setkab kolaka dan juga penempatan di Instansi Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan Rakyat, PUPR, dan Dinas Sosial.
Usai melantik ke ke 53 ASN , Sekertaris Kabupaten Kolaka Poitu Murtopo dalam sambutannya menekankan kepada PNS yang baru dilantik agar menjaga wibawa dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas masing-masing.
Ia berpesan agar Abdi Negera dijajaran Pemkab wajib dan bisa beradaptasi dengan kondisi sosial mengingat saat ini tantangan ASN kedepan lebih kompleks.
“jabatan itu adalah amanah, ada pertanggungjawaban nya baik kepada Tuhan maupun kepada sesama. Jadi, ibu bapak harus memahami, dan mengetahui, bisa introspeksi diri, sebab tantangan dan komplektivitas saat ini lebih banyak yang kita hadapi,” Kata Sekda.
Dikatakan bahwa, dalam hal ini Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan, dimana kabupaten kolaka sudah bukan lagi TPP yang di berikan, tapi Tunjangan Kinerja (Tukin). Maka dari itu kedisiplinan dan kerja keras ASN bertujuan untuk memajukan Kabupaten Kolaka.
“Jangan ada lagi ASN dalam memegang jabatan memelihara tradisi malas, bolos jam kerja dan tidak disiplin, Ingat bahwa hal seperti itu akan ada sangsinya,” Ujarnya.
Diakhir sambutannya, Poitu murtopo mengingatkan bahwa ASN itu intinya pelayan masyarakat, maka jangan mau dikatakan pemalas, jaga wibawanya. Sekarang dunia sudah berubah , maka ASN mudah sekali dilihat dan di kontrol masyarakat. Untuk itu Jangan lagi ada ASN yang datang hanya Absen baru main domino dan lain sebagainya yang dapat merusak citra. (Red)